BREAKING NEWS : PPDB SMP Negeri di Kota Palembang Diumumkan Hari Ini Senin 17 Juni 2024 : Segera Cek Link !

--

Kuota sebesar 5 persen, diperuntukkan bagi peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali.

4. Jalur Prestasi 

Kuota sebesar 5 persen diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.

Setelah pengumuman, calon peserta didik yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal di sekolah tujuan.

Berikut adalah langkah-langkah dan prosedur daftar ulang:

1. Pelaksanaan Daftar Ulang :

Tanggal: 20-22 Juni 2024.

Lokasi: Sekolah tujuan tempat mendaftar.

Prosedur: Setiap sekolah akan memberikan petunjuk teknis mengenai prosedur dan waktu pelaksanaan daftar ulang.

Dokumen yang Dibutuhkan:

- Kartu Keluarga (KK): Untuk verifikasi domisili.

- Akta Kelahiran: Untuk verifikasi usia.

- Bukti Alamat Domisili: Bisa berupa surat keterangan domisili.

Dokumen Pendukung Lainnya: Seperti raport, sertifikat prestasi, atau surat keterangan perpindahan orang tua/wali.

2. Masa Sanggah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan