PPATK Blokir 5.000 Rekening Terkait Kasus Judi Daring

Tangkapan layar Koordinator PPATK Natsir Kongah dalam diskusi bertajuk "Mati Melarat Karena Judi" yang dipantau secara daring dari Jakarta, Sabtu (15/6/2024)-Foto : ANTARA -

Profil pemain judi daring sangat bervariasi, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga. 

"Ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita sebagai anak bangsa. Di mana, misalnya, pendapatan keluarga itu katakanlah Rp200 ribu per hari, kalau Rp100 ribunya itu digunakan untuk judi online, itu kan signifikan mengurangi gizi keluarga yang ada," jelas Natsir.

Praktik judi daring tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak luas pada kondisi sosial dan kesejahteraan keluarga. 

BACA JUGA:3 Hari Berturut-turut, Lakalantas di Jalinsum Desa Lebak Budi

BACA JUGA:Jasad Sopir Fuso yang Ditemukan Meninggal di WC RM Pagi Sore Dibawa Pulang : Keluarga Sebut Penyakit Ini !

Laporan tentang judi daring menjadi bagian terbesar dari laporan transaksi keuangan yang mencurigakan yang diterima PPATK, yaitu 32,1 persen.

Selain judi daring, laporan terkait penipuan berada di 25,7 persen, tindak pidana lain di 12,3 persen, dan korupsi di 7 persen.

Tindakan tegas PPATK dalam memblokir rekening-rekening terkait judi daring ini mendapat berbagai respons dari berbagai kalangan. 

Beberapa pihak mengapresiasi langkah tersebut sebagai upaya nyata pemerintah dalam memberantas perjudian, sementara yang lain mengingatkan pentingnya pendekatan yang lebih holistik, termasuk edukasi dan pencegahan dini.

Upaya PPATK dalam memblokir 5.000 rekening terkait kasus judi daring adalah langkah konkret dalam memberantas praktik perjudian yang semakin meresahkan masyarakat. 

Namun, ini hanya bagian dari upaya yang lebih besar dan kompleks dalam menangani masalah judi daring di Indonesia. 

Dengan dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan kerjasama internasional, Indonesia dapat mengatasi tantangan ini dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari perjudian ilegal.

Melalui kombinasi penegakan hukum yang tegas, edukasi yang tepat, dan dukungan masyarakat, kita dapat berharap bahwa praktik judi daring akan berkurang dan masyarakat akan lebih sadar akan bahaya yang ditimbulkan oleh perjudian, baik secara ekonomi maupun sosial.  (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan