Jasad Sopir Fuso yang Ditemukan Meninggal di WC RM Pagi Sore Dibawa Pulang : Keluarga Sebut Penyakit Ini !

Toilet RM Pagi Sore Indralaya dipasang police line tempat ditemukannya korban meninggal diduga akibat serangan jantung-Foto : Dokumen Palpos-

OGANILIR, KORANPALPOS.COM - Pihak keluarga pria yang ditemukan tergeletak tak bernyawa di WC khusus sopir di RM Pagi Sore Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan mendatangi lokasi penemua. 

Kedatangan keluarga korban Rudi, sopir truk fuso tersebut bermaksud hendak membawa pulang jenazah ke kampung halama di Kota Jaya Kabupaten Lahat untuk segera dikebumikan.

Hal itu di ungkapkan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP M uhammad Ilham. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pria yang telah berumur 63 tahun itu dinyatakan meninggal karena serangan jantung.

BACA JUGA:Sopir Fuso Ditemukan Tewas di WC RM Pagi Sore Indralaya, Kapolres Ungkap Penyebabnya !

BACA JUGA:Bocah 12 Tahun Tewas Ditemukan Mengambang di Sungai Lematang

"Benar tadi pihak keluarga sudah menjemput dan sudah di bawa pulang untuk segera di makamkan," ungkap dia, Kamis, 13 Juni 2014.

Sebelumnya, Seorang sopir truck fuso dengan Nopol BG 8416 EH ditemukan dalam keadaan meninggal di kamar kecil atau WC Rumah Makan Pagi Sore Indralaya.

Adalah Rudi (63) warga Kota Jaya, Kabupaten Lahat. Korban di temukan sekitar pukul 09.00 Wib dalam keadaan terkelungkup (tersungkur) di WC khusus para sopir.

BACA JUGA:Bongkar Kejahatan Asusila yang Dilakukan Satu Keluarga Terhadap Anak di Bawah Umur

BACA JUGA:Hamil tapi Tak Tahu Suaminya : Motif Mama Muda Coba Loncat dari Jembatan Musi VI, Begini Nasibnya !

Berdasarkan keterangan Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Hermansyah mengatakan ketika ditemukan pintu kamar mandi tersebut terkunci dari dalam.

Petugas dan karyawan Rumahmakan dimaksut yang merasa curiga lantas mendobrak pintu tersebut.

"Setelah dibuka dilakukan pemeriksaan oleh dokter Ismail dokkes Polres Ogan Ilir dan dinyatakan telah meninggal dunia," kata Hermansyah, Kamis, 13 Juni 2024.

BACA JUGA:Pelaku yang Menghabisi Satu Keluarga di Lumpatan Sekayu Dituntut Hukuman Mati !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan