Ombudsman Sumsel Lakukan Klarifikasi Terkait Saran Korektif PPDB 2024

Kepala Ombudsman Provinsi Sumsel M Adrian-FOTO : ANTARA-

BACA JUGA:Minta Tinjau Ulang SK Gubernur Soal PPDB

Pada 19 Juni, Ombudsman Sumsel akan mulai memanggil seluruh SMAN di Kota Palembang, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan keterangan dan klarifikasi lebih lanjut.

"Kami akan memanggil seluruh SMA negeri di Kota Palembang, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan keterangan pada 19 Juni," tegas Adrian.

Meskipun terdapat masalah pada jalur prestasi, Adrian mengungkapkan bahwa untuk jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua, sejak 31 Mei 2024 tidak ada laporan masalah dan sudah berjalan dengan baik.

BACA JUGA:Serius Tanggapi Isu PPDB : Pj Walikota Prabumulih Turunkan Tim Siluman

BACA JUGA:Disdik Sumsel Tetapkan 50 Persen PPDB Jalur Zonasi : Dibutuhkan Sinergi Pengawasan dan Ojektif Aturan

"Kami bersyukur bahwa untuk jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua, hingga dua minggu terakhir sejak 31 Mei 2024 tidak ada laporan masalah dan sudah berjalan dengan baik," pungkasnya.

Ombudsman Sumsel berkomitmen untuk memastikan bahwa proses PPDB 2024 berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan melakukan klarifikasi dan memberikan saran korektif, diharapkan proses penerimaan peserta didik baru dapat lebih baik dan menghindari ketidakpuasan dari masyarakat.

"Komitmen kami adalah memastikan bahwa proses PPDB 2024 berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan. Dengan klarifikasi dan saran korektif ini, kami berharap proses penerimaan peserta didik baru dapat lebih baik dan menghindari ketidakpuasan dari masyarakat," tutup Adrian.

Masyarakat berharap agar hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Ombudsman Sumsel dapat memberikan solusi yang adil dan transparan.

Mereka juga berharap agar pelaksanaan PPDB ke depan dapat memperbaiki sistem yang ada, sehingga tidak ada lagi kasus ketidakadilan yang merugikan peserta didik.

"Saya berharap hasil klarifikasi ini dapat memberikan solusi yang adil dan transparan. Semoga pelaksanaan PPDB ke depan bisa memperbaiki sistem yang ada sehingga tidak ada lagi kasus ketidakadilan," ujar salah satu orang tua siswa yang melaporkan masalah ini.

Dengan adanya tindakan tegas dari Ombudsman Sumsel, diharapkan kualitas dan transparansi PPDB dapat meningkat, memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang adil untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Langkah yang diambil oleh Ombudsman Sumsel ini merupakan upaya nyata dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan