Disdik Sumsel Tetapkan 50 Persen PPDB Jalur Zonasi : Dibutuhkan Sinergi Pengawasan dan Ojektif Aturan

Aktivitas pelajar SMA di Kota Palembang-Foto: Koer Palpos-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan menetapkan 50 persen kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 untuk jenjang SMA negeri melalui jalur zonasi.

"Kami menetapkan kuota PPDB jenjang SMA negeri tahun ini melalui jalur zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua/wali lima persen, dan jalur prestasi 30 persen dari daya tampung sekolah," kata Plt Kadisdik Sumsel Sutoko, di Palembang, belum ini. 

Dia menjelaskan, penerimaan peserta didik baru jenjang SMA pada tahun ini tanpa tes potensi akademik, kecuali sekolah yang seluruh kegiatannya di asrama.

Kemudian dikecualikan juga untuk sekolah pendidikan khusus seperti Sekolah Olahraga Negeri Sriwijaya (SONS) dan SMA Negeri Sumsel di Palembang serta SMA Negeri 3 Kayu Agung di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

BACA JUGA:Bahayanya Sering Konsumsi Makanan Olahan : Ternyata Bisa Mempercepat Menstruasi

BACA JUGA:Gunung Semeru Kembali Bergemuruh: Letusan Abu Setinggi 1,5 Km Guncang Jawa Timur !

Selain sekolah yang dikecualikan tersebut, tidak boleh melakukan tes potensi akademik untuk melakukan PPDB.

Dalam penyusunan petunjuk teknis PPDB SMA negeri di Sumsel, pihaknya kata Sutoko, berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun7? 2021 tentang PPDB.

"Kemudian didukung, Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB," ujarnya.

Terkait kebijakan  zonasi dengan kuota 50 persen dari Disdik Sumsel, sejumlah warga yang juga orang tua murid memberikan tanggapannya, 

BACA JUGA:Indonesia Terbanyak Pemain Judi Online di Dunia : Transaksi Mencapai Rp8,1 Triliun, Berikut Faktanya !

BACA JUGA:BMKG : Sebagian Besar Daerah Berstatus Waspada Cuaca Ekstrem

Seperti dikatakan Rindi, warga Kemuning Kota Palembang mengungkapkan, kekhawatiran dirinya terhadap sistem zonasi dalam pendaftaran sekolah.

Rindi menyatakan, keraguan dalam menggunakan jalur tersebut karena dugaan adanya kecurangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan