Update Kasus Ria Ricis : Tersangka Pemeras Minta Transfer ke Rekening Milik Orang Lain !
Youtuber Ria Ricis-Foto : Tangkapan Layar Youtube @ria ricis-
JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Polisi menyebut tersangka AP (29) yang melakukan pemerasan dan pengancaman sempat meminta Ria Ricis untuk mentransfer sejumlah uang ke salah satu nomor rekening yang ternyata diketahui milik orang lain yang dipinjam oleh tersangka.
"Dengan meminta sejumlah uang dan mentransfer uang Rp300 juta tersebut ke rekening atas nama Jacky," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Juni 2024.
Ade Safri menjelaskan bahwa hasil penyidikan menunjukkan bahwa nama Jacky tersebut adalah teman dari tersangka.
BACA JUGA:Polisi Beber Motif Pemerasan Terhadap Ria Ricis
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Satu Lagi Tersangka yang Menewaskan Bos Mobil Rental
"Hasil penyidikan menunjukkan Jacky ini adalah teman tersangka yang dipinjam nomor rekeningnya," katanya.
Pada Senin (10/6) pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka AP di rumahnya, yang berlokasi di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari Ria Ricis, seorang YouTuber dan selebriti media sosial yang menjadi korban pemerasan.
BACA JUGA: Kakek Hitler Bakal Habiskan Sisa Umur di Penjara : Ini Penyebabnya !
Tersangka AP diduga melakukan tindakan ilegal dengan meretas sistem elektronik yang berisi informasi pribadi milik Ria Ricis.
Informasi tersebut kemudian digunakan untuk mengancam dan meminta sejumlah uang kepada korban melalui manajer atau asisten pribadi Ricis.
Menurut Kombes Pol Ade Safri, motif tersangka melakukan perbuatan tersebut adalah motif ekonomi.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan 3 Tersangka : Kasus Penarikan Mobil Rental yang Berujung Kematian Bos Rental !