Kakek Hitler Bakal Habiskan Sisa Umur di Penjara : Ini Penyebabnya !
Tersangka Kakek Hitler beserta barang bukti narkoba-Foto : Maryati-
LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM - Diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, Hilter Siregar (64), warga Jalan Pembangunan RT q04 No.205 Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, diringkus Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.
Bersama tersangka, polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 24 paket ganja kering yang terdiri dari irisan daun, batang dan biji tanaman ganja kering, dibungkuskan kertas putih, dengan berat kotor total 81 gram.
Selain itu polisi juga Mengamankan sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hijau, dengan nomor polisi BG 3991 GAE.
Kakek Hitler berikut BB diamankan di Jalan Pembangunan Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Minggu, 9 Juni 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:Resmi ! Hanura Rekomendasikan H. Herman Deru untuk Pilgub Sumsel 2024
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Narkoba Iptu Nopera E.J. Putra, didampingi Kanit Idik II Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau Ipda Prayitno, menjelaskan bahwa kakek Hilter memang sudah menjadi target operasi atau TO Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.
Karena dari informasi yang masuk ke Sat Narkoba Polres Lubuklinggau kakek Hitler ini sudah lama melakoni bisnis narkoba jenis ganja.
"Tersangka berhasil kita amankan berikut motor yang digunakan tidak jauh dari kediamannya di Jalan Pembangunan Kelurahan Pelita Jaya," jelasnya.
Saat itu kakek Hitler berhasil disergap di jalan.
BACA JUGA:Hindari Kendaraan yang Menyalip : Truk Boks Jungkir Balik di Km 68 Jalintim Palembang-Betung !
Ketika hendak dilakukan penggeledahan, kakek Hitler membuang bungkusan plastik warna hitam yang berisikan 24 paket ganja kering yang dibungkus dengan menggunakan kertas.
Namun upaya kakek Hitler mengelabui polisi dengan membuang BB tersebut sia-sia, karena bungkusan yang dibuang pria lebih dari paruh baya ini dilihat oleh petugas.