Fakta Baru Kasus Rudapaksa Bos Kuda Lumping di Musi Rawas : Korban Bertambah, Modusnya untuk Penglaris !

Tumin (67), pemilik grup Kuda Lumping tersangka pencabulan calon anggota baru yang berusia di bawah umur-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Oknum Polisi Terjerat Kasus Rudapaksa Anak Kandung

Korban kedua, berinisial C, seorang pelajar kelas IX SMP, mengalami rudapaksa sebanyak empat kali.

Modus operandi yang digunakan oleh Tumin sangat keji. 

Setiap calon anggota baru Kuda Lumping diminta untuk melakukan ritual mandi kembang dan bermalam di rumahnya. 

BACA JUGA:Perkembangan Kasus Dugaan Malapraktik di Prabumulih : Bidan ZN Ditahan di Rutan Prabumulih !

BACA JUGA:Angkat Bicara : Kades Teluk Kecapi Gandeng Istri Sah dan Istri Siri, Tunjukkan Surat Nikah !

Tidak semua calon anggota diminta melayani nafsu bejat Tumin, namun beberapa korban dipilih berdasarkan keinginan tersangka.

Ironisnya, perbuatan bejat Tumin diketahui dan didukung oleh anggota keluarganya.

Tugirawati, istrinya, dan kedua anaknya, Bambang dan Yuni, ikut terlibat dalam kejahatan ini. 

Tugirawati dan Yuni bahkan membantu membujuk korban untuk menuruti kemauan Tumin dengan alasan ritual tersebut akan membuat mereka menjadi cantik dan sukses dalam seni Kuda Lumping.

Bambang, anak Tumin, juga terlibat dalam aksi persetubuhan terhadap korban C. 

Menurut pengakuan korban, Yuni pernah menyuruhnya untuk melakukan persetubuhan dengan dua pria yang tidak dikenalnya sebagai imbalan uang. 

Aksi bejat ini terungkap setelah adik korban, yang juga anggota kelompok tersebut, melihat kakaknya dipaksa berhubungan badan dengan Bambang dan melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Supriadi, melalui Wakapolres Kompol Harsono dan Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi, menjelaskan bahwa Tumin dan Bambang dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 332 KUHP. 

Ancaman hukuman yang diberikan minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp5 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan