Pemkot Palembang Raih WTP dari BPK RI Sumsel

Pemkot Palembang berhasil meraih status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Sumsel. Foto: Antara --Foto: Antara

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berhasil meraih status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan  Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.

Pada LKPD Tahun 2022 Palembang mendapatkan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sedangkan tahun ini berhasil mengalami kenaikan dengan membawa pulang status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Ini merupakan peningkatan yang baik dalam pengelolaan keuangan oleh Pemkot Palembang," kata  Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama, Kamis (30/5/2024).

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan itu diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama dan diterima langsung oleh Pj Walikota Ratu Dewa bersama Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin di kantor BPK Perwakilan Sumsel.

l"Alhamdulilah syukur Pemkot menerima opini WTP, kita patut bersyukur karena tahun sebelumnya kita WDP, artinya tata kelola keuangan Pemkot jadi lebih baik," kata Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa.

BACA JUGA:Terbaik Dalam Penerapan SPBE, Kemenkumham Raih Digital Government Award

BACA JUGA:Dukung Penuh Kepengurusan Forum Manajemen Risiko

Meski demikian, Ratu Dewa menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan dan segera ditindak lanjut dari pemeriksaan auditor BPK.

Adapun yang jadi perhatian yakni berkaitan dengan masalah kegiatan yang dikelola oleh Dinas PU, Aset , Dinas Pendidikan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

"Kami ucapkan terimakasih kepada jajaran BPK Sumsel termasuk suport dari DPRD dan seluruh warga kota Palembang, semoga ini adalah pertanda baik apalagi dalam waktu dekat ini memperingati HUT Palembang," bebernya.

Sementara itu, Kepala BPK Sumsel Andri Yogama menjelaskan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

"Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan," ujar dia.

BACA JUGA:PT PLN Sukses Kawal Kelistrikan Tanpa Kedip

BACA JUGA:Cetak Hattrick, PLN Kembali Raih Kinerja Keuangan Terbaik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan