Bidan Muba Menuntut Kejelasan Status !

Perwakilan Bidan Muda menyampaikan aspirasi saat bertemu Sekda Muba-Foto : Romi Rivano-

Ia berharap, semoga dalam waktu dekat persoalan ini bisa mendapatkan solusi terbaik dan rekan-rekan bidan di Muba bisa segera dilantik PPPK.

"Semoga ada keputusan terbaik untuk rekan-rekan bidan di Muba yang saat ini berjuang," tandasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah Mars mengatakan permasalahan puluhan tenaga PPPK SK nya belum ditandatangan oleh BKN dan kementrian kesehatan.

BACA JUGA:KABAR DUKA : Ibunda Mendagri Tito Karnavian Meninggal Dunia di RSMH Palembang !

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu 25 Mei 2024 : Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Berbagai Kota Besar di Indonesia !

"Itukan kebijkan dari pusat, Minggu lalu mereka sudah diajak kementrian untuk mendengarkan langsung dari kementerian," jelas Azmi.

Dijelaskan Azmi, yang hadir waktu perwakilan dari mereka PPPK, ketua IBI Muba yang mendengar langsung dari kementerian.

"Dimana dijelaskan bahwa Ijazah mereka tidak sesuai,dan bukan permasalahan administrasi dari awal," terangnya.

Namun Pemkab Muba dalam hal ini  BKPSDM Muba lanjutnya, masih berupaya mengajukan untuk pusat agar meninjau kembali 

"Intinya mereka berharap dilantik, tapi ini merupakan persoalan nasional bukan hanya di Muba saja," ungkap Azmi.

Azmipun menjelaskan, bahwa dari pusat menyarankan bagi yang belum SK nya di tanda tangani tahun 2024 ini disarankan ikut kembali.

" Mereka Tahun ini disarankan ikut kembali, dan menjadi prioritas, tetapi dengan administrasi yang benar," pungkasnya.

Sementara itu Aidil BKPSDM menjelaskan, bukan SK tidak di tanda tangani namun NIP nya tidak turun t keluar 24 dari  orang bidan pendidik,

"Jadi  24 Bidan Sarjana Terapan mendaftar PPPK untuk jabatan fungsional dengan persyaratan bidan pendidik, namun ternyata menjadi bidan klinis dari BKN. Kita sudah memperjuangkan, ini persoalan nasional , kita sudah duluan memperjuangkan ini," pungkasnya. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan