Oknum Mahasiswa Edarkan Narkotika dan Miliki Senpira

Pelaku pengedar narkotika dan kepemilikan sepira diamankan-Foto: Ozi-

MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Rajiman Aripin (28), warga Desa Cinta kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, harus mendekam dibalik jeruji Mapolres Muara Enim.

Pasalnya, pelaku yang berstatus mahasiswa tersebut terbukti melakukan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu dan memiliki senpira.

Pelaku diamankan Selasa, 21 Mei 2024 sekira pukul 13.30 WIB dirumahnya. Turut diamankan barang bukti 16 paket narkotika jenis sabu berat bruto 3,36 gram, 1 buah skop plastic dan 1 ball klip plastic bening.

Selain itu, turut diamankan juga1 pucuk senjata api rakitan laras pendek, 2 butir amunisi, 1 unit timbangan digital dan 1 unit Hp Merk Oppo A57 warna hitam.

BACA JUGA:Lagi Asik Nongkrong di Pondok, Irwanto Disergap Team Elang : Ini Kasusnya !

BACA JUGA:Polisi Tembak Terduga Pelaku Penikaman Imam Mushalla di Kampung Bahari : Ini Motifnya !

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika yang beralamatkan di Desa Cinta kasih, Kecamatan Belimbing.

Atas informasi tersebut pihak kepolisian langsung menuju lokasi yang diberikan oleh masyarakat, setelah melakukan penyelidikan sekira pukul 13.30 WIB anggota Satres Narkoba Polres Muara Enim mengamankan pelaku Rajiman Aripin.

"Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan. Alhasil, saat penggerebekan pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan upaya perlawanan," ujar AKP RTM Sitimorang, Jumat, 23 Mei 2024.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, kata dia, anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukanlah barang bukti berupa  16 paket sabu berat brutto 3,36 gram, 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek, 2  buah amunisi, 1 unit hp merk Oppo, 1 buah skop plastik, 1 bal plastik klip bening, 1  buah timbangan digital.

BACA JUGA:Diduga Sopir Mengantuk : Penyebab Travel Masuk Sungai dan Menewaskan 4 Orang !

BACA JUGA:Polisi Geledah Rumah Perong : Pelaku Utama Pembunuhan Vina Cirebon 8 Tahun yang Lalu !

"Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sedangkan untuk perkara senpi dilimpahkan ke Satuan Reskrim," tutupnya. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan