KPU Pastikan Tidak Ada Calon Independen di Pilwako Lubuklinggau 2024

Andre Affandi Komisioner KPU Lubuklinggau. Foto : dokumen palpos--

LUBUKLINGGAU,KORANPALPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau memastikan bahwa dalam perhelatan akbar pesta demokrasi pemilihan walikota 2024 tidak akan diramaikan oleh calon dari jalur perseorangan atau dikenal dengan calon independen.

Pasalnya pendafaran calon Walikota dan Wakil Walikota dari jalur independen untuk Pikada Lubuklingau 2024 sudah ditutup. 

Andre AffandI, Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Lubuklingga, menyatakan bahwa meskipun pembukaan pendaftaran telah berlangsung sejak 8 Mei, tidak ada satu pun kandidat walikota dan wakil walikota yang mendaftar hingga penutupan pada 12 Mei.

"Sepi, tidak ada yang mendaftar calon Wali Kota jalur perorangan atau independen," ujar Andre, Senin 13 Mei 2024.

BACA JUGA:Berhasil Atasi Stunting dengan Program PMT dan Vitamin untuk Ibu Hamil, Sinar Rambang Jadi Desa Zero Stunting

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel H. Agus Fatoni Resmi Me-launching Kopi Sumsel

Disinggung sepinya pendaftar dari jalur perseorangan menurut Andre,  bukan menjadi ranah KPU untuk menjelaskan. KPU hanya menjalankan tahapan Pemilu dan calon-calon telah memahami peraturannya. 

Meskipun syaratnya sama seperti tahun sebelumnya, tidak ada perubahan, dan aturan mengenai dukungan juga telah dikeluarkan dalam Undang-Undang.

Bahkan dibandingkan periode sebelumnya, syarat jalur perseorangan pilkada 2024 lebih ringan karena syarat dukungan tidak lagi wajib memakai materai.  

"Masalah menggunakan jalur perseorangan atau jalur dari partai politik itu dikebalikan kepada masing-masing calon yang ingin mengikuti kontestasi politik 2024," tegas Andre.

BACA JUGA:H. Ristanto Wahyudi Siap Maju Sebagai Calon Bupati, Infrastuktur Jalan Musi Rawas Mulus Jadi Program Priorita

BACA JUGA:PT Pusri Salurkan 200 Paket Sembako Untuk Korban Banjir di OKU

Dengan tidak adanya calon independen, Pemilihan Walikota Lubuklinggau 2024, dipastikan hanya akan menjadi pertarungan calon walikota dan wakil walikota yang diusung oleh partai politik yang telah terdaftar.

Sementara itu, pihak KPU Lubuklinggau juga dalam waktu dekat ini akan melakukan pelantikan anggota PPK terpilih. Dimana tanggal 14-15 Mei ini akan diumumkan calon terpilih anggota PPK. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan