3 Siswa STIP Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Meninggalnya Junior

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat (3/5/2024)-FOTO : ANTARA-

JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Penetapan tiga siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap junior mereka, berinisial P (19), telah menambah kompleksitas kasus ini.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan, menyampaikan kepada wartawan bahwa ketiga siswa tersebut, dengan inisial FA alias A, KAK alias K, dan WJP alias W, kini turut menjadi bagian dari proses hukum terkait insiden tragis di STIP Jakarta.

Dengan adanya tiga tersangka baru ini, jumlah total tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung pada kematian korban di lingkungan STIP Jakarta telah mencapai empat orang.

BACA JUGA:Identitas Kerangka Manusia di Kebun Sawit Terungkap : Ternyata Pemas Anggara !

BACA JUGA:Nazwa Ditemukan Mengapung di Bawah Jembatan Gantung

Gidion menjelaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap ketiga siswa tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan dan kajian ahli bahasa.

Menurut Gidion, ketiga tersangka baru ini juga dapat dijerat berdasarkan Pasal 55 dan/atau 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyertaan dalam tindak pidana. Mereka dituduh turut serta dalam penganiayaan yang berujung pada kematian.

Peran masing-masing tersangka dalam kasus ini telah diungkap oleh penyelidik.

BACA JUGA:Dosen 'Predator' Bebas Bersyarat : Korban Protes tak Dipecat dari Unsri !

BACA JUGA:Motor Adu Kambing : 1 Tewas, 2 Luka Berat, Begini Kronologi Kejadiannya !

FA alias A, seorang siswa tingkat II, memanggil korban bersama rekan-rekan juniornya dari lantai 3 ke lantai 2 setelah melihat korban menggunakan pakaian dinas olahraga (PDO) yang dianggap melanggar aturan sekolah.

Kemudian, FA juga ikut mengawasi ketika terjadi kekerasan terhadap korban di depan pintu toilet, sebagaimana terlihat dalam rekaman kamera pengawas (CCTV).

WJP alias W, pada saat terjadinya kekerasan terhadap korban, mengeluarkan kata-kata yang diduga mengandung ejekan terhadap kalangan siswa STIP.

BACA JUGA:Promosikan Judi Online di Palembang Melalui Instagram : 3 Remaja Diamankan, 2 Berstatus Pelajar !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan