Tragedi Berdarah di Warung Kopi Ogan Ilir : Pemilik Warung Kopi Tewas Tertusuk Akibat Tagihan Tidak Terima !

Jasad korban penikaman yang merupakan pemilik warung kopi saat di rumah sakit Indralaya Ogan Ilir -Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Jaksa Tuntut Mantan Kadishub Prabumulih 1 Tahun 9 Bulan Penjara

Informasi terkait kasus ini juga dipublikasikan melalui media sosial, seperti Instagram Comcen Polda Sumsel, dengan harapan dapat membantu dalam menemukan pelaku.

Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi apapun yang dapat membantu proses pengejaran pelaku.

Kasus pembunuhan ini menjadi salah satu tantangan besar bagi kepolisian setempat.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Palembang : Wanita Muda Tewas Setelah Motor Dilindas Truk Peti Kemas !

BACA JUGA:Astaga ! Ayah di Musi Rawas Jadikan Anak Tiri Budak Nafsu, Begini Kondisi Korban Sekarang

Sebelumnya, Polres Ogan Ilir juga tengah menghadapi kasus serupa yang menimpa Haryono (47), warga Desa Kasih Raja.

Upaya penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian.

Herman, Kasi Humas Polres Ogan Ilir, mengungkapkan bahwa anggota kepolisian terus bekerja keras di lapangan untuk mengungkap kasus ini.

Pihak kepolisian juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tragis tersebut.

Dari keterangan para saksi, petunjuk-petunjuk penting mulai terungkap, meskipun identitas pelaku belum sepenuhnya terungkap.

Kapolres Ogan Ilir menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hingga pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke hadapan hukum.

Dalam situasi yang mengkhawatirkan ini, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan menghindari konflik yang dapat memicu kekerasan.

Semua informasi yang berkaitan dengan kasus ini diharapkan dapat disampaikan kepada pihak berwajib untuk membantu proses penangkapan pelaku.

Dengan kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan