Penerima Dana Insentif di Prabumulih Gundah Gulana : Ini Penyebabnya !
Pj. Walikota Prabumulih, H. Elman ST, MM-Foto : Maryati-
PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM – Sejak sepekan terakhir sejumlah masyarakat pelaku-pelaku kegiatan sosial dan keagamaan yang selama ini menerima insentif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih gundah gulana.
Pasalya, beredar isu pemerintah kota Prabumulih menghentikan program pemberian insentif bagi pelaku kegiatan sosial dan keagamaan seperti guru ngaji, petugas kebersihan penjaga makam, ustad dan ustadzah, guru ngaji tradisional dan lainnya.
“Ia kami dapat kabar katanya ke depan kami dak dapat lagi insentif bulanan dari pemerintah, katanya karena tidak ada uang,” ungkap salah satu warga penerima dana insentif yang enggan namanya disebutkan.
Senada dikatakan sumber lainnya yang menyebutkan, menurut isu yang beredar dana insentif bagi pelaku kegiatan sosial dan keagamaan distop. “Katanya nak distop (insentif), tapi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah apakah dihapus atau tidak,” tuturnya.
BACA JUGA:Dengan 'Bismillah' Suhada Ambil Formulir untuk Wakil Walikota ke Partai Golkar
BACA JUGA:Hindari Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak, ‘Serbu’ Samsat Prabumulih
Menanggapi isu yang beredar tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, mengatakan bahwa isu yang beredar di Masyarakat terkait dana insentif bagi pelaku kegiatan sosial dan keagamaan tersebut adalah informasi tidak benar alias hoaks. “Hoaks itu, dana insentif tetap kita lanjutkan,” ungkap Elman ketika diwawancarai wartawan dengan nada tegas, Kamis 18 April 2024.
Diterangkan Pj Wako Elman, dana insentif bagi pelaku kegiatan sosial dan kegiatan keagamaan tersebut telah dianggarkan dan ditetapkan dalam APBD Kota Prabumulih tahun 2024 untuk 12 bulan (setahun). “Jadi itu hanya hoaks sudah dianggarkan 12 bulan,” tegas suami Hj Windriana Elman ini.
Masih kata Elman, dana insentif bagi pelaku kegiatan sosial dan keagamaan tersebut sudah disalurkan alias ditransfer langsung ke rekening penerima. “Penyalurannya tetap seperti biasa non tunai ditransfer ke rekening penerima per triwulan, untuk triwulan pertama tahun ini sudah diberikan sebelum lebaran kemarin,” tuturnya.
Lebih lanjut H Elman menuturkan, menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) walikota dan wakil walikota Prabumulih periode 2024-2029 yang akan dilangsungkan pada 17 November 2024 mendatang, banyak isu-isu yang tidak benar yang beredar di masyarakat.
BACA JUGA:Sidak Instansi Pelayanan Publik, Elman : Pelayanan Sudah Berjalan Normal
BACA JUGA:Tomas dan Tokoh Agama Apresiasi Peralihan Listrik di Muba
“Maklom taon politik, isu-isu seperti jamur dimusim hujan. Padahal kakak idak nak nyalon ngeri dindo,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Prabumulih, Heriyanto menegaskan pihaknya telah menyalurkan dana insentif bagi Masyarakat pelaku kegiatan sosial dan keagamaan. “Sudah kita salurkan sebelum lebaran kemarin,” ucapnya.