Komisi Informasi Sumsel tanpa Keterwakilan Perempuan ? Kesetaraan Gender Dalam Lembaga Publik Disoal !
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/eda6e4c5280c878f065780371c0c3827.jpg)
--
KORANPALPOS.COM - Meski belum ada pengumuman resmi, nama-nama calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumatera Selatan yang lolos seleksi uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi 1 DPRD Sumsel mulai menjadi perbincangan publik.
Menarik perhatian adalah ketidakhadiran perwakilan perempuan dalam 5 nama yang disebut-sebut akan menduduki jabatan di lembaga penting ini.
Padahal, keterwakilan perempuan dalam lembaga publik seperti KI Sumsel dianggap esensial demi memperkuat prinsip kesetaraan gender dan memperkaya perspektif dalam pengambilan keputusan yang berdampak luas pada masyarakat.
BACA JUGA:Ini Syarat Baru Pembuatan SIM Mulai 1 November 2024 : Wajib Terdaftar di JKN !
BACA JUGA:Bikin SIM Baru Makin Ribet : Wajib Ikut Kepesertaan BPJS Kesehatan !
Di periode-periode sebelumnya, Komisi Informasi Sumsel setidaknya memiliki satu perwakilan perempuan dalam struktur keanggotaannya.
Hal ini menunjukkan upaya untuk mencerminkan kesetaraan gender dalam lembaga publik dan memastikan isu-isu penting yang menyentuh perempuan dan masyarakat luas mendapat perhatian yang memadai.
Kini, absennya calon perempuan dalam daftar anggota terpilih menjadi sorotan, terutama di tengah tuntutan untuk membangun lembaga publik yang inklusif dan responsif.
BACA JUGA:ASN Diingatkan Netral : Melanggar Dikenai Sanksi !
BACA JUGA:Sekda Sumsel Tegaskan Netralitas ASN Dalam Pilkada Serentak 2024
Dalam konteks nasional, prinsip kesetaraan gender di lembaga-lembaga publik didorong oleh berbagai regulasi dan rekomendasi, termasuk dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Meski Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tidak mengatur secara khusus soal keterwakilan perempuan, prinsip keadilan gender diamanatkan dalam berbagai kebijakan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat keterwakilan perempuan dalam posisi strategis pemerintahan dan lembaga publik masih perlu ditingkatkan.
BACA JUGA:Sosok Sri Mulyani : Menteri Keuangan di 3 Periode Pemerintahan !