Hindari Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak, ‘Serbu’ Samsat Prabumulih

Suasana antrean pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Corner di Mall Pelayanan Publik lantai 3 Pasar Tradisional Modern (PTM) 1, Selasa 16 April 2024-Foto : Prabu Agustian-

PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM – Hari pertama kerja pasca libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, kantor Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTB) Samsat Prabumulih diserbu oleh para wajib pajak yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa 16 April 2024.

Pantauan dilapangan para wajib pajak tersebut rela antre sejak pagi, hanya untuk menghindari denda atas keterlambatan pembayaran pajak. 

Nola, salah satu wajib pajak, mengungkapkan bahwa dia sudah bersiap sejak pagi hari karena takut terkena denda pajak jika melewati batas waktu yang telah ditentukan pemerintah. "Kan cuma diberi dispensasi sampai hari ini (Selasa, 16 April 2024), makanya rela antre dari pagi biar selesai hari ini," ujarnya.

Tak hanya Nola, Sandi, wajib pajak lainnya, juga berbagi pengalaman serupa. Menurut Sandi, masa berlaku pajak kendaraannya telah berakhir pada 10 April 2024. "Sebenarnya sudah mau bayar sebelum lebaran, tapi karena khawatir ada keperluan lain makanya baru hari ini dibayar kan ada dispensasi hingga hari ini tidak kena denda," katanya.

BACA JUGA:Sidak Instansi Pelayanan Publik, Elman : Pelayanan Sudah Berjalan Normal

BACA JUGA:Tomas dan Tokoh Agama Apresiasi Peralihan Listrik di Muba

Kepala UPTB Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin SE MM, menyatakan bahwa pada hari pertama kerja pasca libur terjadi lonjakan jumlah wajib pajak yang membayar PKB. Ariswan menjelaskan bahwa jika pada hari biasa terdapat sekitar 300 berkas pembayaran pajak, pada hari pertama kerja setelah libur jumlahnya meningkat drastis menjadi 550 berkas, hampir mencapai 100 persen peningkatan.

"Hari ini yang bayar pajak kendaraan bermotor cukup ramai, kalau hari biasa 300 an berkas, hari ini mencapai 550 berkas hampir 100 persen peningkatannya," ungkap Ariswan melalui pesan WhatsApp.

Ariswan mengatakan bahwa pihaknya telah memprediksi terjadinya lonjakan pembayaran pajak kendaraan tersebut. Oleh karena itu, mereka telah menyiapkan petugas di tiga titik layanan.

“Ada 3 tempat pelayanan yang kita siapkan yakni di kantor UPTB Samsat Prabumulih di Pangkul Kecamatan Cambai, Samsat Corner di Mall Pelayanan Publik lantai 3 Pasar Tradisional Modern (PTM) 1, dan mobil Samsat Prabumulih di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur,” bebernya.

BACA JUGA:Cegah Anak di Bawah Umur Bawa Motor

BACA JUGA:Harga Ayam Potong di Baturaja Berangsur Normal

Lebih lanjut Ariswan menuturkan, lonjakan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran menunjukkan kesadaran warga akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Karena itu dirinya mengapresiasi masyarakat yang telah memenuhi kewajiban mereka dengan baik.

"Atas nama pemerintah kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah membayar pajak tepat waktu," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan