Larangan Pengeras Suara di Masjid Bisa Timbulkan Folemik di Masyarakat

Toak atau pengeras suara di Masjid -Foto: Istimewa-

Keenam, takbir keliling dilakukan mengikuti ketentuan pemerintah setempat dan aparat keamanan dengan tetap menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah dan ketujuh Salat Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriah/2024 Masehi dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan