Pemerintah Harus Campur Tangan Soal Harga Beras

Pedagang beras di salah satu pasar tradisional-Foto: Antara -

Kondisi yang sama juga terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). 

Dimana harga beras untuk 5 kg mencapai 77.000  dan untuk karungan dengan berat 10 Kg mencapai 141.000 atau mengalami kenaikan antara 3 hingga 5 persen perkilogram. 

BACA JUGA:BCA Luncurkan Aplikasi Merchant : Solusi Digital Terkini untuk UMKM

BACA JUGA:Mentan Tinjau Optimalisasi Lahan di Banyuasin

Tak jauh berbeda di sejumlah pasar tradisional Kabupaten OKU Timur (OKUT) tercatat harga beras  mencapai Rp16.000 per kilogram dengan harga sebelumnya Rp14.000 perkilogram. 

Kenaikan kebutuhan pokok tidak hanya beras namun juga kebutuhan atau komoditi lainnya. 

Seperti bawang merah mengalami lonjakan harga sebesar 8,75% menjadi Rp36.770 per kilogram, sedangkan bawang putih bonggol naik 6,79% menjadi Rp41.670 per kilogram.

Kenaikan harga ini menjadi beban ekstra bagi masyarakat yang merencanakan berbagai hidangan spesial selama bulan Ramadhan.

Menghadapi situasi ini, diharapkan pemerintah segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengendalikan kenaikan harga pangan  dan membantu menjaga stabilitas harga dan meringankan beban masyarakat jelang Ramadhan.

Seperti di Kabupaten Muara Enim, melakukan langkah pengendalian Inflasi.

Dimana Pj Bupati, H Ahmad Rizali  bersinergi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Muara Enim akan menjadwalkan kegiatan Pasar Murah 1 (satu) kali setiap bulan yang mencakup setidaknya 10 desa per Kecamatan.

"Besar harapan kita angka ini dapat turun hingga menyentuh 3%, untuk itu ini perlu koordinasi kita bersama. Nanti akan kita bentuk tim yang berisikan Kepala OPD dan Camat untuk bertanggung jawab terkait kegiatan pasar murah yang rencananya akan kita mulai pada 07 Maret nanti hingga akhir bulan desember secara bergilir di 22 Kecamatan,"tegas Rizali.

Ditambahkannya, beberapa komoditi yang akan menjadi fokus utama dalam pasar murah ini nantinya Cabai Merah dengan stok sebanyak 50 kg dengan subsidi sebesar Rp20.000-, per kg, Cabai Rawit 25 kg dengan subsidi sebesar Rp15.000,- per kg,  Telur Ayam Ras 100 Kg subsidi sebesar Rp5.000,- per kg, dan Daging Ayam sebanyak 100 kg dengan harga Rp5.000,- per kg serta tak ketinggalan berbagai komoditi keperluan rumah tangga lainnya.

Terpisah, Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, menegaskan bahwa Polri, bersama TNI dan Kejaksaan, memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengawasi alur distribusi bahan pangan dan bahan makanan pokok. 

Endro Aribowo menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga bahan pokok akibat faktor-faktor seperti cuaca buruk, banjir, dan fenomena El Niño, ditambah dengan praktik penimbunan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin meraih keuntungan lebih besar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan