Istri yang Potong 'Burung' Suami Menyerahkan Diri : Begini Pengakuannya kepada Polisi !

Tersangka menjalani pemeriksaan penyidik Polsek Bayung Lencir-Foto : Romi Rivano -

SEKAYU - Kasus yang menghebohkan terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, di mana seorang istri diduga memotong kemaluan suaminya, akhirnya mengungkapkan fakta mengejutkan.

LY (33), terduga pelaku dari kejadian tragis ini,  menyerahkan diri ke Mapolsek Bayung Lencir pada Minggu, 3 Maret 2024, setelah sempat melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Iptu Eko Purnomo, membenarkan kejadian ini kepada Palpos.

BACA JUGA:Cemburu Suami Selingkuh, Istri di Muba Nekat Potong 'Burung' Suami saat Sedang Tidur !

BACA JUGA:Polisi Kejar Istri yang Tega Potong 'Burung' Suami : Diimbau Segera Menyerahkan Diri !

"Benar, tersangka LY (33) yang merupakan istri dari korban, telah menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir didampingi oleh pihak keluarga kemarin," ungkapnya pada Senin, 4 Maret 2024.

Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, kejadian tragis ini terjadi pada Jumat, 23 Februari 2024, sekitar pukul 05:00 WIB di rumah korban, Rian Hidayat, Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.

Saat korban tertidur, pelaku memutuskan untuk melakukan tindakan nekat dengan memotong alat kelamin suaminya menggunakan pisau carter.

BACA JUGA:Motif Istri Nekat Potong 'Burung' Suami Ternyata Dipicu Chat FB dengan Wanita Lain !

BACA JUGA:Dua Beradik yang Menghabisi Adik Bupati Muratara Dituntut Hukuman Mati !

Korban akhirnya harus segera dilarikan ke RSUD Bayung Lencir untuk mendapatkan perawatan medis yang mendesak.

Setelah melakukan perbuatan mengerikan tersebut, pelaku kemudian melarikan diri.

Namun, berkat kerja keras petugas kepolisian dan hasil penyelidikan mendalam, keberadaan pelaku berhasil dilacak hingga di wilayah Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Rp 356 Juta, Oknum Pjs Kades Kurungan Nyawa III OKU Timur Ditangkap !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan