Lebih Separoh Diisi Wajah Baru DPRD Kota Palembang, Siapa Saja ?

Gedung DPRD Kota Palembang-foto : robiansyah-

Terakhir Dapil VI dengan 8 kursi hasil  rekap sementara diprediksi  kursi masing-masing terbagi atas kursi 1 dan 2 Demokrat Zainal Abidin dan Ilyas Abdullah, kursi 3 dan 4 dari Nasdem Ali Subri dan Hasan, kursi 5 dari Gerindra M Firdaus, kursi 6 PKS atas nama Syaiful Fadi, kursi 7 dari Golkar atas nama Fahri dan kursi 8 PKB atas nama Agung. Dari komposisi ini, diprediksi sebagian besar anggota DPRD Palembang  adalah wajah baru. 

Terkait prediksi ini, Pengamat Sosial dan Politik, Dr Tarech Rasyid MSi mengatakan, Pemilu 2024 mencatat sejarah politik baru di kota ini, dengan pergeseran kekuatan antara partai era reformasi dan partai tradisional.

 Tarech menyatakan bahwa partai-era reformasi seperti Gerindra, Nasdem, Demokrat, dan PKS mampu menggeser posisi partai-partai tradisional seperti Golkar, PDIP, dan PPP.

Saat ini, persaingan sengit terjadi antara Partai Gerindra dan Partai Nasdem untuk meraih suara terbanyak di Kota Palembang, dengan Partai Gerindra saat ini berada di puncak, diikuti oleh Partai Nasdem.

Dalam konteks koalisi,. Tarech menyoroti, bahwa Partai Gerindra dan Demokrat berada dalam satu koalisi yang mendukung pasangan Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sementara itu, Partai Nasdem dan PKS berada dalam koalisi perubahan yang mengusung Capres dan Cawapres, Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Dinamika ini mencerminkan pengaruh kuat dari calon presiden dan wakil presiden terhadap perolehan suara masing-masing partai.

Tarech juga menyoroti strategi partai politik dalam menentukan kader atau caleg yang tepat.

Menempatkan caleg baru di garis depan, menurutnya, adalah langkah strategis yang dapat merubah wajah politisi di DPRD Kota Palembang.

Caleg baru diyakini membawa energi kompetitif yang lebih kuat, tetapi juga menimbulkan pertanyaan apakah mereka memiliki pengetahuan yang memadai untuk mewujudkan aspirasi konstituennya.

“Pentingnya pengetahuan ini menjadi kunci, karena para Caleg yang terpilih diharapkan dapat mengartikulasikan aspirasi konstituennya secara efektif,” ujar Tarech, Minggu (3/3).

Namun lanjutnya, bagi para Caleg yang tidak mampu melakukannya (menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, red) maka pada lima tahun mendatang, pemilih dapat memberikan hukuman dengan tidak memberikan suara lagi.

“Dengan demikian, hasil Pemilu 2024 di Kota Palembang tidak hanya menciptakan perubahan dinamika politik tetapi juga menuntut para wakil rakyat terpilih untuk memiliki kompetensi dan pengetahuan yang memadai guna mewujudkan harapan dan aspirasi masyarakat,” tukas Tarech. (rob/tim)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan