Samsat dan Jasa Raharja Lakukan Kerjasama Program Kerja

Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Direktur Utama PT Jasa Raharja menandatangani program kerja di Kota Palembang. Foto: Antara--

"Kemudian tahapan selanjutnya untuk kendaraan yang sudah mati pajak lima tahun, tidak melakukan perpanjangan STNK dan dua tahun tidak melakukan pengesahan," jelasnya.

Senada, Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni mengungkapkan dari sisi pemerintah daerah (pemda) bisa mengambil langkah-langkah kebijakan untuk memperbaiki pelayanan dan juga meningkatkan pendapatan khususnya untuk bisa memperbaiki data.

"Diantaranya adalah BBM bisa dihapuskan oleh kepala daerah agar tertib data, kemudian pendapatan juga meningkat. Kedua, penghapusan pajak progresif oleh kepala daerah agar lebih tertib lagi lebih objektif lagi bahwa nama kendaraan bermotor itu adalah memang benar pemiliknya bukan malah mengatas namakan yang lain," ungkapnya.

BACA JUGA:Sediakan Layanan Tanggap Waspada Ular

BACA JUGA:KPU Berikan Santunan ke Anggota PPS Meninggal

Selain itu, kebijakan lainnya juga bisa dilakukan karena pendapatan daerah dari sektor PKB dan BBM kami ini cukup besar, kontribusinya sampai 60 persen dari pilihan namun realisasinya bagus sekitar 30-40 persen.

"Oleh karena itu peran kepala daerah, peran pemerintah daerah sangat penting agar data bisa tertib. Kalau pendapatan meningkat akan lebih mempercepat tingkat kemajuan daerah, yang akhirnya akan mempercepat juga kemajuan negara, serta akan mempercepat tercapainya masyarakatnya yang sejahtera," tegas Fatoni. (ant) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan