Banjir Parah Sumatera: Investigasi Kerusakan Hutan, Aktivitas Tambang, dan Seruan Status Bencana Nasional

KLH akan tinjau ulang persetujuan lingkungan wilayah terdampak banjir di Sumatera-Foto : ANTARA-

Hal itu dilakukan untuk menelusuri gelondongan kayu yang terseret banjir di wilayah Sumatera.

Dengan data verifikasi awal dan jika sudah mendapatkan data-data yang diperlukan maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah banjir dan longsor terulang.

"Apakah penghentian kegiatan dan seterusnya. Karena ini memang sudah terjadi bencana. Ini kan memang harus ada yang tanggung jawab ya terkait dengan bencana ini," jelasnya.

Dia mengakui bahwa masih ada ketidakmampuan untuk mendeteksi potensi bencana yang disebabkan oleh perubahan iklim.

Termasuk dalam kasus bencana di Sumatera yang dipengaruhi Siklon Tropis Senyar, sebuah fenomena langka di mana siklon terbentuk di dekat khatulistiwa.

Bencana yang terjadi dia harapkan dapat menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali, termasuk dengan memastikan kesiapan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Sebelumnya, telah terjadi banjir dan longsor di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa hari terakhir.

Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sampai Senin pagi (1/12) jumlah korban jiwa di ketiga daerah terdampak sudah mencapai 442 orang.

Presiden Prabowo Subianto sendiri sudah melakukan peninjauan ke lokasi terdampak pada hari ini. Operasi modifikasi cuaca juga dilakukan oleh pemerintah di wilayah Sumatera untuk menekan curah hujan di wilayah tersebut.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendesak pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional atas bencana hidrometeorologi yang terjadi di sebagian titik di Pulau Sumatera.

Menurut dia, skala bencana tersebut sangat luas dengan kerusakan yang besar, banyak korban jiwa dan terluka hingga masih banyak korban yang hilang.

Selain itu, masih banyak wilayah yang terisolir dan belum bisa mendapat akses bantuan, bahkan sebagian pemerintahan kabupaten pun lumpuh tak berdaya.

"Melihat situasi ini sudah selayaknya pemerintah segera menetapkan sebagai bencana skala nasional," kata Sukamta di Jakarta, Senin (01/12/2025).

Dia pun tidak menafikan perhatian pemerintah yang sudah maksimal dilalukan untuk tanggap bencana dengan pengiriman regu penyelamat dari BNPB dan SAR, pengerahan personel TNI/Polri serta pengiriman bantuan logistik.

Namun, menurut dia, penetapan sebagai bencana berskala nasional akan memberikan dampak psikologis yang positif bagi pemerintah daerah dan masyarakat yang terdampak bencana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan