Banjir Parah Sumatera: Investigasi Kerusakan Hutan, Aktivitas Tambang, dan Seruan Status Bencana Nasional
KLH akan tinjau ulang persetujuan lingkungan wilayah terdampak banjir di Sumatera-Foto : ANTARA-
Anggia menjelaskan evaluasi pertambangan akan dilakukan khususnya untuk tambang-tambang yang tidak melakukan good mining practices, hingga menimbulkan kerusakan terhadap ekosistem dan lingkungan.
Saat ini, kata dia, Kementerian ESDM fokus pemulihan wilayah terdampak banjir dan membantu ketersediaan pasokan energi bagi kementerian/lembaga lain yang juga terlibat dalam pemulihan.
“Misalkan, (memenuhi) kebutuhan solar untuk bahan bakar alat-alat berat Kementerian PU, untuk membuka dan membersihkan lokasi itu kan butuh banyak BBM di situ. Jadi itu diarahkan Pak Menteri untuk segera didistribusikan, meskipun tantangannya sulit,” kata Anggia.
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar menilai Sumatera telah diperlakukan sebagai zona pengorbanan untuk tambang minerba. Terdapat sedikitnya 1.907 wilayah izin usaha pertambangan minerba aktif dengan total luas 2.458.469,09 hektare.
BACA JUGA:Isu Suap dan Reformasi Polri: Publik Desak Pengawasan Independen dan Transparansi Penuh
"Di tingkat kawasan hutan, skema Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) menjadi pintu utama pelepasan fungsi lindung menjadi ruang ekstraksi," tutur dia.
Di Pulau Sumatera saat ini tercatat sedikitnya 271 PPKH dengan total luas 53.769,48 hektare.
Dari jumlah tersebut, 66 izin diperuntukkan bagi tambang dengan luas 38.206,46 hektare, 11 izin untuk panas bumi/geothermal dengan luas 436,92 hektare, 51 izin untuk migas seluas 4.823,87 hektare, 72 izin untuk proyek energi lainnya dengan luas 3.758,68 hektare, sementara sisanya diberikan untuk keperluan telekomunikasi, pemerintahan, dan berbagai kepentingan lain.
“PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola tambang emas Martabe di bentang Ekosistem Batang Toru, termasuk salah satu pemegang PPKH ini,” kata dia.
Dengan bukaan lahan yang saat ini diperkirakan telah mencapai sekitar 570,36 hektare di dalam kawasan hutan, menggambarkan skala intervensi langsung terhadap penyangga utama daerah aliran sungai di kawasan tersebut.
Menanggapi tudingan sebagai penyebab bencana, PTAR perlu meluruskan informasi bahwa lokasi banjir bandang di Desa Garoga berada pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga/Aek Ngadol, yang berbeda dan tidak terhubung dengan DAS Aek Pahu, tempat PTAR beroperasi.
"Pemantauan kami juga tidak menemukan material kayu di DAS Aek Pahu yang dapat dikaitkan dengan temuan di wilayah banjir. PTAR mendukung penuh kajian komprehensif yang dilakukan pemerintah atas seluruh faktor penyebab bencana ini dan siap bekerja sama secara transparan," ujar Senior Manager Corporate Communications PTAR Katarina Siburian Hardono.
Sedangkan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan lokasi tambang emas yang disebut-sebut menjadi penyebab bencana banjir bandang di Pulau Sumatera, jauh dari lokasi bencana.
“Katanya wilayah kerjanya jauh,” ujar Yuliot ketika ditemui setelah menghadiri rapat di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (01/12/225).