Seorang Ayah Tega Menghabisi Nyawa Anak Kandung ! Berikut Motif dan Kronologi Lengkapnya
eorang ayah menjadi tersangka dalam kasus Pembunuhan akannya yang ditangkap Polres Merangin, Jambi.-FOTO : ANTARA-
BACA JUGA:Oknum Linmas yang Bacok Ketua KPPS Tertangkap : Ternyata Ini Motifnya !
Ketika anaknya meminta izin untuk pulang ke rumah ibunya, yang sudah tidak tinggal serumah dengan ayahnya karena telah berpisah, ayahnya tidak mengizinkannya.
Abdullah, sang pelaku, bahkan mencoba membujuk anaknya untuk menginap di rumahnya, namun permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh sang anak.
Karena merasa tidak terima dengan penolakan tersebut, Abdullah marah dan mengambil tindakan yang sangat kejam.
BACA JUGA:Polisi Tembak 3 Pelaku Perampokan Brankas Berisi Emas dan Barang Berharga Senilai Miliaran Rupiah
BACA JUGA:Korupsi Pendapatan Desa : Mantan Kades Bukit Batu Ditahan, Kejari OKI Sita Aset Tersangka !
Tanpa ampun, ia mencekik leher anaknya hingga nyawanya melayang.
Perbuatan mengerikan ini terungkap setelah pamannya datang ke rumah Abdullah untuk mengambil kartu BPJS miliknya guna mengambil obat untuk sang pelaku.
Saat memeriksa keadaan di dalam rumah, sang paman menemukan keponakannya terbujur kaku tanpa tanda-tanda kehidupan.
Ketika kasus ini dilaporkan kepada pihak berwajib, polisi segera bertindak cepat untuk menyelidiki dan menangkap pelaku.
Abdullah berhasil ditangkap dengan barang bukti yang menguatkan kejahatannya.
Dalam pemeriksaan awal, Abdullah mengaku melakukan perbuatan tersebut, namun polisi masih mendalami motif dan kondisi kejiwaannya.
Atas perbuatannya yang mengerikan ini, Abdullah dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 80 ayat (3), (4) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya sangat serius, dengan penjara di atas 15 tahun.
Kisah ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua tentang pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi.