Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Layanan Jamaah Tetap Jadi Prioritas
Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI-Foto : ANTARA-
BACA JUGA:Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Dorong Desentralisasi Isu Politik
BACA JUGA:Indonesia-China Perkuat Kerja Sama Royalti Digital
Menu katering pun dipastikan bercita rasa Nusantara dengan juru masak asal Indonesia.
Selain itu, living cost sebesar SAR750 akan dikembalikan kepada jamaah dalam bentuk uang tunai, sehingga total biaya yang benar-benar dikeluarkan jamaah setelah pelunasan hanya sekitar Rp23,1 juta.
“Kami berkomitmen memastikan pelayanan terbaik tetap diberikan, mulai dari transportasi, konsumsi, hingga layanan Armuzna, semuanya sudah dikunci dengan kualitas terbaik,” kata Marwan.
Komisi VIII juga mendorong Kementerian Haji dan Umrah untuk segera memanggil jamaah yang berhak berangkat agar bisa melakukan pelunasan Bipih, serta memastikan dua syarikah penyedia layanan di Arab Saudi, Rakeen Mashariq dan Al-Bait Guests, memberikan pelayanan maksimal.
Kuota haji Indonesia tahun 2026 ditetapkan sebanyak 221.000 orang, yang terdiri atas 203.320 calon haji reguler (92 persen) dan 17.680 calon haji khusus (8 persen).
Pembagian kuota dilakukan berdasarkan proporsi daftar tunggu jamaah di setiap provinsi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Masa tinggal jamaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari. Untuk transportasi udara, Komisi VIII menegaskan bahwa pesawat yang digunakan harus berumur maksimal 15 tahun, memenuhi standar teknis DKPPU Kementerian Perhubungan, dan memberikan layanan yang nyaman bagi jamaah.
Sementara untuk transportasi darat, layanan naqobah dan sholawat akan menggunakan moda transportasi yang nyaman dan berstandar tinggi.
Pelayanan di kawasan Armuzna juga dijamin profesional, dengan penegasan bahwa tidak ada jamaah yang ditempatkan di kawasan Mina Jadid. (ant)