Indonesia-China Perkuat Kerja Sama Royalti Digital

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama perwakilan China saat pertemuan soal royalti-Foto: Antara-

KORANPALPOS.COM - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas melakukan pertemuan dengan perwakilan China untuk ASEAN guna memperoleh dukungan terhadap inisiatif Indonesia di tingkat global terkait tata kelola royalti hak cipta di era digital.

Dalam pertemuan tersebut, Supratman memaparkan rencana Indonesia untuk mengajukan The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment dalam sidang Komite Tetap WIPO di Jenewa, Desember mendatang.

Ia menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadikan penguatan kekayaan intelektual (KI) sebagai pilar utama pembangunan nasional melalui visi Astacita.

BACA JUGA:Mahfud: Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional

BACA JUGA:MPR Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Pupuk 20 Persen

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Republik Rakyat Tiongkok dalam upaya kolektif ini. Proposal ini bertujuan menciptakan sistem royalti yang adil, transparan, dan berkelanjutan di dunia digital,” ujar Supratman dalam keterangannya, Minggu (26/10).

Selain itu, Indonesia tengah memodernisasi regulasi, termasuk revisi Undang-Undang Hak Cipta dan Desain Industri, serta kebijakan sertifikat KI sebagai agunan pinjaman untuk mendorong UMKM dan wirausaha lokal.

Sebagai tindak lanjut, Supratman dijadwalkan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) pada 27 Oktober 2025.

BACA JUGA:Prabowo Puji Kepemimpinan PM Jepang

BACA JUGA:Prabowo Puji Kepemimpinan PM Jepang

MoU ini menggantikan perjanjian sebelumnya yang berakhir pada Juni 2024 dan menjadi tonggak baru kerja sama bilateral di bidang kekayaan intelektual.

“Kerja sama ini tidak hanya memperkuat hubungan antar-lembaga, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan ekonomi kedua negara,” ujarnya.

Melalui MoU tersebut, Indonesia dan China akan memperdalam kolaborasi di bidang paten, desain industri, merek dagang, serta pelindungan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan