Menggeser Jantung Ekonomi, Menunaikan Janji Hilirisasi

Sejumlah peserta bersantai di ruang tunggu saat Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan, Jakarta, Jumat (10/10/2025)-Foto : ANTARA-
Kontribusi ini melonjak 55 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Sektor mineral memimpin, didukung ekspansi manufaktur yang tercermin dari indeks manajer pembelian (PMI) yang ekspansif.
Hal yang terpenting adalah pergeseran spasial. Komitmen pemerataan pembangunan kini menjadi nyata.
Peta proyek prioritas hilirisasi dan ketahanan energi menunjukkan 67 persen dari proyek strategis tersebut direncanakan berlokasi di luar Pulau Jawa.
Ini adalah upaya nyata membangun klaster industri di lokasi sumber daya berada.
Sebagai contoh, Klaster Morowali, Bantaeng, dan Konawe menjadi sentra bagi industri pengolahan nikel dan metalurgi, sementara Gresik berfungsi sebagai hub pemurnian logam mulia untuk tembaga dan emas.
Sementara di luar Jawa, Sei Mangkei dan Kuala Tanjung diproyeksikan menjadi klaster pengembangan industri berbasis agro dan aluminium.
Pergeseran ini sejalan dengan pendekatan Smart Specialization, membangun sektor unggulan berbasis keunggulan komparatif regional.
Meskipun demikian, hilirisasi harus seimbang. Mengandalkan mineral saja berbahaya karena proyeknya padat modal.
Pemerintah harus fokus pada sektor padat karya. Sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan menyerap 28,54 persen tenaga kerja nasional.
Oleh karena itu, fokus pada enam komoditas perkebunan strategis, yakni kelapa, kopi, mete, tebu, kakao, dan lada, sangatlah vital.
Hilirisasi komoditas ini diproyeksikan dapat menyerap hingga 1,6 juta tenaga kerja baru, seperti dikutip dari data Kementerian Pertanian.
Inilah janji konkret hilirisasi untuk mengatasi pengangguran di tingkat akar rumput.
Membangun fondasi adaptif
Keberhasilan hilirisasi ditentukan oleh seberapa cepat negara mereformasi tata kelola yang kaku. Kita perlu menggeser model hirarkis lama menuju tata kelola jaringan (Network Governance).