Komisi V DPRD Sumsel Apresiasi Kesiapan RSUD Prabumulih Terapkan KRIS Sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024

KomisiV DPRD Sumsel tinjau kesiapan RSUD Prabumulih dalam penerapan KRIS sesuai perpres nomor 59 tahun 2024.-foto:dokumen palpos-
Hal ini dinilai sebagai capaian positif mengingat masih banyak rumah sakit di daerah lain yang tingkat kesiapannya belum mencapai separuh dari target nasional.
Lebih jauh, David menjelaskan bahwa kehadiran Komisi V DPRD Sumsel juga sebagai bentuk dukungan moral dan politik terhadap pemerintah kota serta manajemen RSUD Prabumulih agar penerapan KRIS bisa berjalan sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Insya Allah, ke depan kami dari DPRD provinsi akan mendorong agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membantu merenovasi tiga ruangan rawat inap yang diperuntukkan bagi pelaksanaan KRIS,” ujarnya.
Menurut politisi Partai Golkar ini, sesuai dengan ketentuan KRIS, setiap ruang rawat inap akan menampung maksimal empat tempat tidur (bed) dengan fasilitas yang sama bagi semua pasien, tanpa pembedaan kelas seperti sebelumnya (kelas 1, 2, atau 3).
“Jadi nantinya tidak ada lagi istilah kelas dalam perawatan. Semua pasien berhak mendapat pelayanan dan fasilitas yang sama sesuai standar nasional,” tambahnya.
David juga menuturkan bahwa pembenahan dan pembangunan fasilitas ruang rawat inap di rumah sakit yang menerapkan KRIS akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan, khususnya melalui bantuan gubernur (BanGub).
“Dana bantuan dari pemerintah provinsi akan diarahkan untuk mendukung pembangunan ruang KRIS, termasuk sarana pendukung seperti kamar mandi di setiap ruangan, sistem ventilasi, serta peralatan medis dasar yang sesuai dengan standar pelayanan,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai sejauh mana Komisi V DPRD Sumsel telah melakukan pemantauan terhadap rumah sakit lainnya, David menyebut bahwa hingga saat ini, sekitar 80 persen rumah sakit di Sumatera Selatan sudah dikunjungi pihaknya.
“Dari semua rumah sakit yang sudah kami tinjau, RSUD Prabumulih termasuk yang memiliki tingkat kesiapan paling baik. Bisa dikatakan persiapannya luar biasa dibandingkan beberapa rumah sakit lain di provinsi ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mohd Muaz Ar-Rifqy, anggota Komisi V DPRD Sumsel dari daerah pemilihan (dapil) Prabumulih, Muara Enim, dan PALI, menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal proses penerapan KRIS, khususnya di wilayah dapilnya.
“Sebagai wakil rakyat, saya akan memastikan agar program KRIS ini bisa berjalan dengan baik, terutama di rumah sakit yang ada di Prabumulih, Muara Enim, dan PALI,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan KRIS merupakan langkah maju dalam memperbaiki sistem pelayanan kesehatan nasional, terutama dalam menghapus kesenjangan antar kelas perawatan yang selama ini masih menjadi keluhan masyarakat.
“Dengan KRIS, kita berharap tidak ada lagi diskriminasi pelayanan di rumah sakit. Semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan yang bermartabat dan setara,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Prabumulih, drg. Sriwidiastuti, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mempercepat kesiapan penerapan KRIS sesuai dengan arahan pemerintah pusat.