Ratu Dewa Salurkan 30 Gerobak Untuk UMKM

Wali Kota Palembang Ratu Dewa salurkan 30 gerobak UMKM ke eks napi restorative justice.- foto: antara-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan, menyalurkan 30 gerobak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ke eks narapidana restorative justice oleh Kejaksaan Negeri Palembang bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa, di Palembang, Selasa (14/10/2025), mengapresiasi terhadap sebuah program inovatif yang digagas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI), untuk memberikan pemberdayaan ekonomi bagi warga yang telah menjalani proses restorative justice.

Program ini bertujuan memutus mata rantai kemiskinan dan potensi kejahatan akibat tidak adanya mata pencaharian.

BACA JUGA:KAI Palembang Catat 1.097 Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api, Tren Pariwisata Sumsel Meningkat

BACA JUGA:Disbudpar Sumsel Apresiasi Masyarakat Antarkan 17 Warisan Budaya

"Program yang diinisiasi oleh Pak Kajari benar-benar positif. Karena kadang-kadang modal jadi kendala utama untuk usaha," ujar Ratu Dewa.

Ia menambahkan, program kerja sama dengan BNI ini mencakup 30 penerima manfaat dan merupakan aksi kemanusiaan sekaligus pemberdayaan ekonomi umat.

Wakil Regional Area Head BNI Wilayah Palembang (W03) Jolly James Jentje menyatakan kesiapan BNI untuk mendukung penuh.

BACA JUGA:Pemkot Sumsel bersama Baznas Tingkatkan Penghimpunan ZIS Pegawai

BACA JUGA:Perluas Jangkauan Pelayanan Imigrasi

Program ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk menanggulangi kemiskinan dan mengentaskan potensi residivisme kejahatan serta menjadi contoh sinergi positif antara lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, dan sektor perbankan, katanya lagi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan