Disergap Ipda Rinto Bulek, Kurir Narkoba di Prabumulih Nekat Telan Barang Bukti Sabu-Sabu

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di polres prabumulih-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Ada-ada saja cara para pelaku penyalahguna dan pengedar narkoba untuk menghilangkan barang bukti ketika digerebek aparat.

Seperti yang dilakukan Indra Wijaya (43), warga Jalan Sumatra, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. 

Indra Wijaya nekat hendak menelan sabu-sabu seberat 2,46 gram saat ditangkap tim Opsnal Unit Idik I Satresnarkoba Polres Prabumulih.

BACA JUGA:Sepasang Muda Mudi di Prabumulih Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu, Diamankan 13 Paket Narkoba

BACA JUGA:‎Satu Kilogram Sabu dan 2 Pengedar Diamankan, 3 Lainnya Kabur

Namun, upaya itu berhasil digagalkan polisi yang dengan sigap memaksa pelaku membuka mulutnya. Sabu-sabu yang sudah sempat masuk ke mulutnya langsung diamankan sebagai barang bukti.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah ruko di Jalan Sindur, Kelurahan Gunung Ibul Timur, Kecamatan Prabumulih Timur.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Satresnarkoba, Ipda Ade Yus Barianto SH alias Rinto Bulek, bersama tim yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan intensif.

BACA JUGA:Lagi, Heboh Oknum Polisi Diduga Selingkuh

BACA JUGA:Amankan 5,82 Gram Sabu

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Warga melaporkan bahwa di kawasan Jalan Sindur, Gunung Ibul Timur, sering terjadi aktivitas mencurigakan yang diduga kuat terkait transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba Polres Prabumulih langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Kebakaran di OKU Timur Tewaskan Empat Anak : Begini Kronologi Lengkapnya !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan