Peringati Hari Polwan Ke-77 : 1 Polwan Polres Muba Diberi Reward Umroh oleh Kapolda Sumsel

Pemberian Reward kepada Polwan-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) ke-77 di Polda Sumatera Selatan berlangsung penuh kejutan dan haru.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi S.I.K M.H didampingi Ibu Asuh Polwan Polda Sumsel Ny. Ny. Dewwy Andi Rian R Djajadi S.I.K M.H memberikan surprise hadiah Umroh kepada lima Polwan yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Jajaran Polda Sumsel.
Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka melayani masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Rabu, (24/09/25).
BACA JUGA:Polemik PAW Pilkades Desa Tanjung Kemala Bergulir, Akhirya Komisi I DPRD OKU Gelar RDP
BACA JUGA:Khawatir Rumah Amblas ke Sungai Kelekar, Warga Minta Pemkot Segera Bangun Talut
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan ucapan selamat HUT Polwan ke 77 kepada seluruh jajaran Polwan, sekaligus menekankan pentingnya peran Polwan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya yang mengemban tugas sebagai Bhabinkamtibmas.
“Selamat ulang tahun ke-77 kepada seluruh Polwan. Terima kasih atas pengabdian tulus sebagai Bhabinkamtibmas. Semoga hadiah umrah ini menjadi berkah dan bermanfaat,” ujar Kapolda.Sumsel.
Kapolda Sumsel juga menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada para Polwan yang telah bekerja tanpa lelah di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Ancaman DBD Mengintai Warga Lubuklinggau, 296 Kasus Tercatat Sejak Awal Tahun
Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas Polwan tidak hanya memperkuat kinerja kepolisian, tetapi juga menjadi teladan dalam membangun kedekatan dengan warga.
Dalam hal ini, BRIGPOL Nindah Intan Permata, S.H Bhabinkamtibmas Polsek Babat Toman Polres Muba dan 4 Polwan Bhabinkamtibmas Polres Oku Timur, Banyuasin dan Empat Lawang penerima hadiah umrah tersebut terharu dan menyampaikan rasa syukur atas perhatian pimpinan.
Mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI 2015–2024, Ini Alasannya