Pemkot Palembang Andalkan Puskesmas untuk Pengendalian Tuberkulosis
Pemkot Palembang andalkan puskesmas untuk pengendalian tuberkulosis. foto: Antara--
KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan, mengandalkan tim medis puskesmas untuk mengendalikan dan mencegah penyakit menular tuberkulosis (TBC).
"Tim medis puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan dapat mengendalikan suspek TBC mudah menyebar melalui batuk berdahak (sputum) dan mengedukasi warga agar terhindar dari penyakit tersebut," kata Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam di Palembang.
Menurut dia, puskesmas menjadi ujung tombak untuk mengendalikan dan mencegah penyakit TBC. Oleh karena itu, selain melakukan sosialisasi, petugas puskesmas didorong mencari orang-orang suspek TBC untuk memutus mata rantai penularan.
"Petugas puskesmas diminta mencari dan melacak kasus-kasus TBC sebanyak mungkin di mana saja di wilayah kerjanya," ujar dia.
BACA JUGA:Febi Deru Dorong Posyandu Pusat Layanan Komprehensif Masyarakat
BACA JUGA:Bisnis Emas dan Haji Dorong Kinerja Solid, BSI Cetak Laba Rp3,7 Triliun
Dia menjelaskan pemerintah secara nasional menargetkan Indonesia bebas dari tuberkulosis dan memberikan berbagai fasilitas pengobatan TBC secara gratis di puskesmas dan rumah sakit.
Ciri penyakit TBC yakni batuk tidak berhenti hingga enam bulan. Selain itu batuk berdahak dari paru, jika sampai terkena kepada orang lain bisa menularkan TBC, terutama dalam keluarga dan satu rumah, apalagi terhadap anak balita cukup rentan.
Seluruh puskesmas di kota ini, kata dia, telah ditetapkan sebagai tempat berobat TBC secara gratis sesuai program nasional. Puskesmas ini telah dilengkapi obat-obatan tuberkulosis yang cukup bagus.
Berdasarkan data, pada tahun ini tercatat kasus TBC di Palembang sekitar 6.000 orang. Angka tersebut jauh berkurang jika dibandingkan dengan data beberapa tahun sebelumnya yang mencapai 9.000 orang.
Untuk penyembuhan TBC hingga tuntas, kata dia, warga/pasien yang terkena harus meminum obat secara teratur dan tidak boleh berhenti selama enam bulan sehingga tidak terjadi resistensi obat (kekebalan obat).
BACA JUGA:Ratu Dewa Pasang 50 Titik Internet Gratis
BACA JUGA:Sekda Edward Candra Hadiri Sumatera: Bahas Kamtibmas dan Arahan untuk Kepala Daerah
"Jika hanya meminum obat TBC kurang dari enam bulan atau terputus dua atau tiga bulan, maka si penderita TBC akan kambuh lagi atau harus mengulang meminum obat tidak terputus selama setahun atau bahkan lebih," kata Wakil Wali Kota Prima Salam. (ant)