Febi Deru Dorong Posyandu Pusat Layanan Komprehensif Masyarakat

Feby Deru Dorong Posyandu Sumsel Jadi Pusat Layanan Komprehensif Masyarakat. foto: Humas pemprov sumsel--
KORANPALPOS.COM - Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua TP PKK sekaligus Pembina Posyandu Provinsi Sumsel, Hj Febrita Lustia Herman Deru, dalam Rakornas Posyandu 2025 di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Menurut Feby Deru, Posyandu di Sumsel akan dikembangkan lebih luas. Tidak hanya sebatas layanan kesehatan ibu dan anak, melainkan juga mencakup bidang pendidikan, sosial, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, hingga perlindungan masyarakat.
“Rakornas ini sangat penting untuk menyamakan persepsi. Kami siap mengimplementasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar Posyandu bisa benar-benar hadir sebagai pusat layanan komprehensif,” tegas Feby.
BACA JUGA:Bisnis Emas dan Haji Dorong Kinerja Solid, BSI Cetak Laba Rp3,7 Triliun
BACA JUGA:Ratu Dewa Pasang 50 Titik Internet Gratis
Feby menilai langkah pemerintah pusat ini sangat strategis. Ia meyakini Posyandu di Sumsel dapat menjadi model integrasi layanan masyarakat lintas sektor.
“Kami ingin memastikan bahwa Posyandu tidak hanya sekedar pos pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi garda depan dalam membangun kesejahteraan masyarakat secara holistik,” ujarnya.
Dengan komitmen tersebut, Sumsel berharap keberadaan Posyandu benar-benar memberikan manfaat luas, sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Rakornas sendiri mengusung tema “Penguatan Peran Posyandu dalam Mendukung Indonesia Emas 2045.” Acara dibuka oleh Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, dan dihadiri Mendagri Tito Karnavian.
Dalam sambutannya, Mendagri menyebut Posyandu merupakan mesin sosial yang tumbuh di desa. Dengan jumlah desa lebih dari 75.000 di Indonesia, Posyandu dinilai memiliki jaringan besar yang harus dioptimalkan.
BACA JUGA:Sekda Edward Candra Hadiri Sumatera: Bahas Kamtibmas dan Arahan untuk Kepala Daerah
BACA JUGA:BKHIT Sumsel Sertifikasi 19,7 Ton Kolang-kaling Ke Thailand
“Keberadaan Posyandu tidak bisa disepelekan. Ini lembaga resmi yang diatur peraturan perundang-undangan dan memiliki kekuatan luar biasa di tingkat desa,” ujar Tito.