NasDem Nonaktifkan Arif Fahlevi dari Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir Imbas Proposal Seragam Viral

NasDem Ogan Ilir Nonaktifkan Ketua Komisi III DPRD Arif Fahlevi Buntut Proposal Minta Seragam Viral. foto: isro/Palembang pos--

KORANPALPOS.COM - Dinamika politik di Kabupaten Ogan Ilir kembali memanas. Partai NasDem resmi menonaktifkan Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi, usai kisruh yang menyeret namanya menjadi sorotan publik.

Keputusan itu diumumkan langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Ogan Ilir, Ahmad Syafei, pada Kamis (18/9/2025) malam kepada wartawan.

Menurut Syafei, langkah tegas ini diambil setelah fraksi NasDem DPRD Ogan Ilir menggelar rapat internal pada Rabu (17/9/2025) petang.

Dalam rapat tersebut, seluruh anggota fraksi sepakat menonaktifkan Arif dari jabatannya.

BACA JUGA:Resmi, Dony Oskaria Ditunjuk Prabowo Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir

BACA JUGA:Mensesneg Minta Maaf, Pemerintah Janji Pulihkan Korban Keracunan Program MBG

Dari hasil rapat yang kita gelar, kita sepakat menonaktifkan saudara Arif Fahlevi,” ujarnya yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir.

Syafei menegaskan, pihaknya meminta waktu hingga Senin (22/9/2025) mendatang untuk menyelesaikan proses administrasi dan mengumumkan pengganti Arif secara resmi.

“Nanti pak Levi akan menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi III. Alhamdulillah, beliau legowo dan menyadari kesalahannya,” tegas Syafei.

Sebagai informasi, Arif Fahlevi merupakan kader senior NasDem yang sudah dua periode duduk di kursi DPRD Ogan Ilir, mewakili daerah pemilihan IV Tanjung Batu dan Payaraman.

BACA JUGA:PDIP Hargai Hak Prerogatif Presiden Prabowo

BACA JUGA:DPR Minta Dana Rp200 T Himbara Sasar UMKM

Kepergiannya dari jabatan strategis itu menimbulkan tanda tanya besar: siapa yang akan menggantikannya di posisi Ketua Komisi III?

“Nantilah, hari Senin kita akan menggelar jumpa pers,” tambah Syafei.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan