Resmi, Dony Oskaria Ditunjuk Prabowo Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat menyampaikan keterangan di ruang wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).-Foto: Antara-

JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN menggantikan Erick Thohir.

Penunjukan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Prasetyo menjelaskan, keputusan itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo dan telah dituangkan dalam surat resmi Menteri Sekretaris Negara bernomor B-20/M/S/AN.00.03/09/2025 tertanggal 17 September 2025.

BACA JUGA:Mensesneg Minta Maaf, Pemerintah Janji Pulihkan Korban Keracunan Program MBG

BACA JUGA:KSP Siap Kawal Program Besar Presiden Prabowo

“Atas petunjuk Bapak Presiden, Plt ditunjuk wakil menteri atas nama Dony Oskaria untuk menjalankan tugas di Kementerian BUMN,” ujarnya.

Menurut Prasetyo, penunjukan Dony dipilih berdasarkan pertimbangan statusnya sebagai wakil menteri aktif yang saat ini tidak merangkap jabatan di perusahaan negara.

“Harapannya, penugasan ini dapat mempercepat program pembenahan BUMN yang tengah berjalan, khususnya yang diinisiasi Danantara,” tambahnya.

BACA JUGA:PDIP Hargai Hak Prerogatif Presiden Prabowo

BACA JUGA:Wujudkan Sinergi Pemerintah dan Perusahan

Meski demikian, Prasetyo menegaskan bahwa durasi penugasan Dony sebagai Plt Menteri BUMN belum ditentukan. Dony akan menjalankan tugas hingga ada pengangkatan menteri definitif oleh Presiden.

“Surat penugasan jelas menyebutkan, beliau (Dony) bertugas sampai adanya keputusan lebih lanjut mengenai menteri definitif,” kata Mensesneg.

Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa penunjukan dilakukan demi menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian BUMN, pasca dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

BACA JUGA:Dito-Ar Erick Kompak di Tengah Isu Reshuffle

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan