Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Rumah Kontrakan

RINGKUS : Tim Satreskrim Narkorba Polres Muara Enim mengamankan tiga pengedar sabu-sabu.-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, membongkar peredaran narkotika di salah satu rumah kontrakan yang sering dijadikan tempat transaksi. 

Alhasil, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti diduga sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Pembangunan, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, Minggu 14 September 2025.

Ketiga tersangka tersebut Rachmad Fachri (25), buruh harian lepas, Iwan Pajri (26), mahasiswa dan Romy Gusti Permana (28), belum bekerja. Dari hasil tes urine, ketiga tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

BACA JUGA:Bubarkan Balap Liar, 5 Motor Diamankan

BACA JUGA:Curi Tas Dalam Mobil, Dua Warga OKI Kena Bekuk Polsek Tanjung Raja

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 13 paket sabu berat bruto 4 gram, dua timbangan digital, skop plastik, plastik klip bening, dompet, kaleng permen hitam yang dijadikan wadah, serta tiga unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Narkoba Iptu A Yurico, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. 

"Setelah menerima laporan, kita langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan," jelas Yurico saat dikonfirmasi, Senin 15 September 2025.

BACA JUGA:Dikeroyok Membabi Buta, Warga Petaling Kehilangan Nyawa

BACA JUGA:Bocah SD di OKU Hanyut di Sungai Ogan

Yurico mengungkapkan, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga tersangka di dalam rumah.

"Pemeriksaan lebih lanjut menemukan belasan paket sabu dan alat yang digunakan untuk membagi barang haram tersebut," ungkapnya.

Para tersangka dan barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Muara Enim untuk penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Bisnis Ilegal Terendus Polisi: Suami Kabur, Istri Ditangkap Bersama Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Tag
Share