Menko Yusril Persilakan DPR Revisi RUU Perampasan Aset

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Jakarta, Senin (8/9/2025).-Foto: Antara-
JAKARTA - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra membuka kesempatan bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera merevisi atau menambahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset yang telah dirampungkan pemerintah.
Pernyataan ini disampaikan Yusril menyusul rencana DPR yang akan mengambil alih inisiatif atas RUU tersebut, sehingga pemerintah siap menyerahkannya sepenuhnya kepada DPR.
“Dari sisi pemerintah, kami siap membahas RUU ini kapan saja DPR menyerahkannya kepada Presiden Prabowo,” ujar Yusril saat ditemui di Jakarta, Senin (8/9).
BACA JUGA:KRI Brawijaya 320 Dikerahkan Amankan Sumber Daya Laut RI
BACA JUGA:Polri Gandeng TNI-BIN Buru Dalang Kerusuhan
Ia menambahkan, seluruh pihak tidak perlu ragu terhadap pemerintah. Begitu DPR siap, Presiden akan menunjuk menteri yang mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.
RUU Perampasan Aset sendiri telah diajukan sejak pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2023.
Saat itu, mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ditunjuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU. Namun, hingga kini DPR belum melakukan pembahasan secara resmi.
BACA JUGA:Muhammadiyah Ajak Akademisi Teliti Dampak Regulasi
BACA JUGA:Cak Imin Gelar Doa Bersama, Minta Keselamatan dan Keberkahan Indonesia
Menko Yusril menuturkan, Presiden Prabowo Subianto telah meminta Ketua DPR Puan Maharani untuk segera mengambil langkah konkret dalam membahas RUU ini.
Dalam prosesnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga telah menggelar rapat di DPR terkait perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan memastikan RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas 2025-2026, sehingga pembahasannya dapat segera dimulai pada tahun ini.
“Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang RUU ini sudah bisa diselesaikan,” tambah Yusril.