DPR RI Dorong Penguatan Bawaslu hingga Tingkat Desa untuk Pemilu Bersih

Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI-Foto : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Zulfikar Arse Sadikin menegaskan komitmennya untuk memperkuat demokrasi dan pengawasan pemilihan umum (pemilu) di masa mendatang.
"Adanya putusan MK Nomor 135 yang substansinya membagi pemilu menjadi pemilu nasional dan pemilu lokal akan menguatkan peran penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu," kata Zulfikar dalam rapat penguatan kelembagaan Bawaslu Bantul bersama mitra kerja 2025 di Yogyakarta, Minggu (31/08/2025).
Menurut dia, hal tersebut karena penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu dan KPU akan terus bekerja sepanjang periode mengingat setelah berakhirnya tahapan pemilu nasional akan dilanjutkan dengan tahapan pemilu lokal.
BACA JUGA:KH Abdul Adib: Jaga Persatuan, Hindari Provokasi
BACA JUGA:Jakarta Pulih, Warga Padati CFD Sudirman
"Selain itu perlu juga diperkuat peran badan pengawas 'ad hoc' sejak dari panwascam (panitia pengawas kecamatan), pengawas desa sampai dengan pengawas TPS (tempat pemungutan suara)," katanya.
Pihaknya meyakini apabila ada penguatan kelembagaan pengawas pemilu sampai level 'ad hoc', maka kualitas pemilu akan semakin baik dan pemilu yang luber, jurdil serta bersih dapat terwujud.
"Saya juga melihat dengan adanya pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal akan menjadikan partai politik terus bekerja selama lima tahun, sehingga peran parpol akan benar-benar dirasakan di tengah-tengah masyarakat," katanya.
BACA JUGA:PDI Perjuangan Minta DPR Hentikan Tunjangan Rumah
BACA JUGA:Sahroni dan Nafa Urbach Resmi Dinonaktifkan dari DPR
Sementara itu, Ketua Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Muhammad Najib mengatakan, bahwa momentum melakukan revisi undang-undang pemilu adalah momentum membuat pemilu yang ideal sehingga dapat mengarahkan pemilu dengan baik.
Selain itu, Bawaslu juga berharap bahwa kemitraan kelembagaan dengan pengawas pemilu harus terus berjalan meskipun tahapan pemilu sudah berakhir.
"Hal ini karena penguatan demokrasi tidak mengenal waktu, pemilu juga mempunyai siklus yang terus harus berjalan. Oleh karena itu kerja sama dan kemitraan kelembagaan harus terus berkesinambungan," katanya.
BACA JUGA:Kritik DPR Penting, Tapi Jangan Jadi Ajang Kebencian