Tim Rimau Batu Amankan Pelaku Pengancaman Security di Pabrik Cinta Manis

Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir mengamankan buron inisial D-Foto : Istimewa-

BACA JUGA:Pria di Ogan Ilir tertangkap Tangan Curi Buah Sawit Milik Perusahaan, Kapolsek: Sudah Berulang Kali!

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku setelah beberapa bulan buron.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 20 cm. 

Pisau tersebut memiliki gagang kayu berwarna kuning dan dilengkapi sarung kulit cokelat. Senjata itu diduga kuat digunakan pelaku saat melakukan aksi pengancaman.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi pelaku yang nekat mengancam korban dengan senjata tajam di lingkungan pabrik.

Kapolsek Tanjung Batu mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan permasalahan. 

“Kami berharap masyarakat dapat mengedepankan cara-cara yang baik dan damai dalam menghadapi masalah. Apabila terjadi tindak pidana, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara hukum,” tegas Syaparudin Akso.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan