Agenda Penyampaian P-KUA-PPAS di Palembang Disorot

Agenda Penyampaian P-KUA-PPAS di Palembang Disorot-foto:dokumen palpos-

BACA JUGA:PPPK Kota Prabumulih Keluhkan Belum Cairnya Gaji Pasca Dilantik, Sekda Pastikan Segera Dicairkan

Dirinya juga menyoroti pembahasan penyusunan APBD itu sudah diatur oleh Mendagri, ada tahapan-tahapannya.

Dan dalam tahapan itu, kata dia, tidak mungkin selesai dalam satu hingga dua minggu karena proses pembahasannya panjang.

"Bagaimana mungkin anggota DPRD bisa menguasai APBD itu kalau dibatasi dalam satu minggu selesai. Yang saya tau dalam tatib dewan itu tidak bisa paripurna dalam paripurna dalam satu hari, paling cepat memakan waktu satu bulan setengah. Contoh penyampaian bupati langsung sorenya tanggapan fraksi, ini aneh dan tanda tanya kapan fraksi membahas dan kapan membaca yang disampaikan eksekutif, bukan berburuk sangka berarti tidak dibaca dan mereka hanya menyusun sebatas formalitas," jelasnya.

Sementara itu, Seketaris Daerah Muara Enim Ir Yulius MSi, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa penyampaian dokumen rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) tahun anggaran 2025 di Hotel Emilia Palembang, tidak korum (Dewan) atau di batalkan. "Dewan akan menjawalkan ulang, awal bulan September," ujarnya.

Terpisah, Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim Adrian Arifandi AP MSi, mengatakan bahwa penyampaian dokumen rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) tahun anggaran 2025 akan dijadwalkan ulang. "Sudah dibatalkan dan akan dijadwalkan ulang," ujar Adrian singkat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan