Pemprov Sumsel Perkuat Sistem Arsip Digital untuk Efisiensi Pemerintahan

Wagub Sumsel H Cik Ujang menegaskan jika Pemprov Sumsel perkuat sistem arsip digital-Foto : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat sistem pengarsipan digital berkas administrasi pemerintahan yang telah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir.

"Kami terus memperkuat sistem pengarsipan digital berkas administrasi untuk meningkatkan keamanan, efisiensi, dan efektivitas dalam tata kelola pemerintahan di daerah," kata Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang di Palembang, Selasa (19/08/2025).

Dia menjelaskan, untuk mengimbangi kemajuan teknologi sudah seharusnya penerapan sistem pengarsipan secara digital terus dikembangkan dan diperkuat.

“Sistem arsip digital secara bertahap terus dikembangkan dengan mengikuti perkembangan zaman dan teknologi," ujarnya.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Kukuhkan 50 Paskibraka Sumsel, Tekankan Semangat Satria dan Teladan Bangsa

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tekankan Pentingnya Sinergi BI dalam Membangun Ekonomi Desa

Menurut dia, untuk memperkuat dan mengembangkan arsip digital, organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemprov Sumsel harus meningkatkan pengetahuan dalam hal pengelolaan kearsipan secara dinamis.

Kearsipan harus dilakukan dalam menjalankan organisasi, baik pemerintahan maupun perusahaan swasta.

Kearsipan memiliki peranan penting dalam mengelola catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki nilai dan manfaat.

Jika pengarsipan ini dilakukan dengan teratur dan terencana maka dokumen arsip yang dibuat dapat diterima dan dimanfaatkan kapanpun.

BACA JUGA:Retret Pelajar Mulai Juli 2025, Gubernur Sumsel Luncurkan Program Laskar Pandu Sastria

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru: Palembang Siap Jadi Pintu Gerbang Asia Tenggara

Kearsipan penting dilakukan untuk menjaga data yang mungkin akan diperlukan di kemudian hari dan juga merupakan pengaman jika suatu saat terjadi kekeliruan data dapat disinkronisasikan dengan arsip.

Arsip tersebut juga dapat menjadi alat bukti terkait kinerja yang telah dilakukan oleh OPD di jajaran Pemprov Sumsel, kata Wagub Cik Ujang. (ant) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan