Setnov Bebas Bersyara dari Lapas Sukamiskin

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto saat menjalanipersidangan beberapa tahun yang lalu-Foto : ANTARA-
- 15 November 2017
KPK menjemput paksa Setya Novanto karena sudah tiga kali mangkir saat dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Enam pegawai KPK menyambangi Setya Novanto di kediamannya, Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Melawai, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 15 November 2017.
Para penyidik menggeledah rumah Setya hingga dinihari. Namun Setya tidak ada di rumah dan tidak diketahui keberadaannya hingga ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
- 16 November 2017
Setya Novanto dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau setelah mobil yang dia tumpangi mengalami kecelakaan tunggal di daerah Permata Hijau, Jakarta Barat.
- 17 November 2017
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menahan Setya Novanto sebagai tersangka e-KTP. Namun, karena sakit, Setya dibantarkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
- 20 November 2017
Setya Novanto menjalani pemeriksaan perdana selaku tersangka dan tahanan kasus dugaan korupsi e-KTP di Gedung KPK, usai dijemput dari RSCM.
- 5 Desember 2017
KPK menyatakan berkas perkara tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto telah P21 atau lengkap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
- 6 Desember 2017
Berkas kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto dilimpahkan jaksa KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berkas tersebut berupa dakwaan dan berita acara pemeriksaan dalam enam buku. Tingginya mencapai 1 meter.
- 7 Desember 2017
Sidang perdana praperadilan Setya Novanto digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.