Ketua Komisi II DPR: Kasus Pati Tidak Harus Berujung Pemakzulan, Bupati Masih Punya Waktu Perbaiki Kebijakan !

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.-FOTO : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai rangkaian peristiwa yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tidak serta-merta harus berakhir dengan pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo, oleh DPRD setempat.

Menurut Rifqinizamy, mekanisme politik yang sedang berjalan sebaiknya diiringi dengan kesempatan bagi kepala daerah untuk memperbaiki kebijakan yang dianggap kurang tepat, alih-alih langsung menuju proses pemberhentian.

“Menurut pandangan saya, kasus Pati ini tidak harus berakhir sampai dengan DPRD setempat mengeluarkan hak menyatakan pendapat kemakzulan terhadap bupati,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/8).

BACA JUGA:Isu Tak Disalami Gibran, AHY: “Nggak Ada Masalah”

BACA JUGA:Apresiasi Menteri ATR Minta Maaf untuk Akhiri Polemik

Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip checks and balances antara eksekutif dan legislatif di daerah. Rifqi menilai, Sudewo yang baru menjabat kurang dari setahun masih layak diberi kesempatan untuk mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan.

“Bisa dilakukan proses yang saling kontrol, saling imbang, antara eksekutif dan legislatif di sana dengan memperbaiki sejumlah kebijakan bupati yang selama ini mungkin dianggap kurang baik,” tambahnya.

Di sisi lain, Bupati Pati, Sudewo, menegaskan dirinya tidak akan mengundurkan diri meskipun mendapat tuntutan dari demonstran. Ia menegaskan, jabatan bupati yang diembannya diperoleh melalui proses demokratis dan konstitusional.

BACA JUGA:Bapisus Bantah Agrinas Tak Didukung Stakeholder

BACA JUGA:TNI AD Pastikan Markas Enam Kodam Baru Selesai Akhir 2025

“Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,” kata Sudewo di Pati, Rabu.

Sudewo juga menyatakan menghormati proses politik yang tengah berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang telah diajukan anggota dewan. Menurutnya, peristiwa ini menjadi pembelajaran penting di awal masa jabatannya.

“Tentu ada kekurangan yang harus dibenahi ke depan. Saya akan memperbaiki segala sesuatunya,” ucapnya.

BACA JUGA:MenkoPolkam: TNI Profesional Dalam Tangani Kasus Prada Lucky

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan