MenkoPolkam: TNI Profesional Dalam Tangani Kasus Prada Lucky

Menko Polkam Budi Gunawan saat menggelar rapat di kantor Kemenko Polkam Jakarta Pusat-Foto: Antara-

JAKARTA  - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan TNI AD menyelidiki kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo dengan profesional.

"Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada," kata Budi Gunawan di Jakarta, Selasa.

Pria yang akrab di sapa BG ini menjelaskan, hal tersebut terlihat dari 20 prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut.

BACA JUGA:Pakar: Pengelolaan Bersama jadi Solusi Sengketa Ambalat

BACA JUGA:Gelar Pendidikan Perkuat Ideologi Politik Kader PKB

Menurut BG, proses hukum harus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi tegaknya keadilan.

Tidak hanya sesuai prosedur, BG meminta proses hukum juga harus terbuka dan transparan agar bisa diawasi langsung oleh masyarakat dan pihak Kemenko Polkam sendiri.

"Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan," kata BG.

BACA JUGA:Prabowo Perkuat Kerja Sama RI-Peru

BACA JUGA:Isu Munaslub Golkar Beredar, Yakin Bukan Berasal dari Istana

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia.

"Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin.

Hal ini disampaikan Wahyu saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky Namo di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang.

BACA JUGA:Prabowo Perkuat Kerja Sama RI-Peru

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan