Kejari OKU Timur Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara
Editor: Maryati
|
Selasa , 06 Feb 2024 - 20:05
Kajari OKUT didampingi Bupati dan Forkopimda musnahkan barang bukti kejahatan.-Foto : Ardie-
"Semoga kedepannya masyarakat menjadi sadar, sehingga apa yang dilakukan masyarakat tidak melanggar hukum, kita tentu menginginkan daerah kita aman dan nyaman," imbuhnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan, Wakapolres OKU Timur Kompol Polin EA Pakpahan, S.I.K., Ketua Komisi I DPRD Kabupaten OKU Timur Warsito, Asisten I drs. Dwi Supriyatno, M.M. dan Kepala OPD. (ard)