Peltu Yun Heri Lubis Divonis 3,5 Tahun dan Dipecat dari Militer
Editor: Yuli
|
Senin , 11 Aug 2025 - 14:52

Terdakwa Peltu Yun Heri Lubis pada sidang pembacaan vonis yang diketuai hakim Mayor CHK Kowad Endah Wulandari di Pengadilan I-04 Palembang, Senin (11/08). -foto:dokumen palpos-