Pertimbangkan Blokir Roblox, DPR dan KPAI Soroti Konten Kekerasan pada Anak

Game online Roblox yang saat ini digemari anak-anak an diduga mengandung kekerasan-Foto : Istimewa-
KORANPALPOS.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, mempertimbangkan akan memblokir game online Roblox pada awal Agustus 2025.
Langkah ini memicu beragam reaksi.
Di satu sisi, banyak orang tua merasa lega karena anak mereka tidak lagi bisa mengakses game yang dituding berisi konten tidak ramah anak.
Di sisi lain, muncul pertanyaan: benarkah pelarangan adalah jalan keluar terbaik?
BACA JUGA:Transaksi Sriwijaya Expo Capai Rp2,92 miliar
Game Roblox bukan sekadar permainan digital.
Ia adalah dunia virtual tempat anak-anak bisa bermain sekaligus menciptakan game mereka sendiri.
Roblox adalah wadah kreasi interaktif yang memungkinkan jutaan pengguna, sebagian besar anak-anak dan remaja, membangun dunia digital, belajar logika, bahkan melakukan transaksi ekonomi digital melalui mata uang virtual Robux.
Namun, popularitas Roblox juga menyimpan risiko serius.
BACA JUGA:Gandeng Alumni Walisongo Majukan Pendidikan Agama
BACA JUGA:Demi Kemanusiaan: Bidan Dona Lubis Arungi Sungai Deras untuk Obati Warga Terisolasi !
Game ini dikritik karena minim penyaringan konten.
Banyak permainan buatan pengguna memuat kekerasan, horor, bahkan seksual terselubung.