Riza Chalid Diburu: Kejagung Sita Aset Mewah, Pemerintah Siap Tempuh Jalur Ekstradisi

Kendaraan mewah diduga milik Riza Chalid yang disita Kejagung-Foto : ANTARA-
Penggeledahan dilakukan di dua tempat, yakni rumah yang dijadikan kantor di Plaza Asia Jalan Sudirman.
Kemudian, di sebuah rumah Jalan Jenggala II Nomor 1, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Inklusif dan Bahasa Indonesia
BACA JUGA:Prakirakan Cuaca BMKG 3 Agustus 2025: Palembang dan Kota Besar Lain Diguyur Hujan Ringan !
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto memastikan bahwa berdasarkan informasi yang dimiliki, tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid masih berada di Malaysia.
"Kita ikuti saja, kita monitor. Info pastinya masih di Malaysia ya," ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (06/08/2025).
Terkait kemungkinan penerbitan red notice terhadap Riza Chalid, Agus menyebut bahwa hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini melalui Kejaksaan Agung.
"Nanti aparat penegak hukum yang mengajukan dari Kejaksaan Agung ya," kata dia.
BACA JUGA:Amnesti, Abolisi, dan Tantangan Demokrasi Digital
BACA JUGA:Konsisten Kembangkan Desa Tangguh Bencana
Agus juga meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan dari aparat penegak hukum mengenai perkembangan kasus tersebut.
"Beliau pasti sudah dapat laporan dari APH lah," ucap Agus.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Pemerintah siap memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dalam upaya mencari keberadaan Riza Chalid.
"Pemerintah jelas bagian dari tugasnya pemerintah kita mem-back up penuh," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (05/08/2027).
Prasetyo menyebut upaya komunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait masalah ini telah dilakukan.