Tiga Desa di Kecamatan Pedamaran OKI Tolak Penutupan Jalan oleh PT MJU

Masyarakat tiga desa di Kecamatan Pedamaran saat menggelar aksi di depan Kantor Pemkab OKI.-Foto: Diansyah-
BACA JUGA:Kabar Duka dari Disdikbud Lubuklinggau Insiden Kecelakaan Rengut Nyawas Sekdis
Dikatakannya lagi, mereka juga menuntut pihak PT MJU untuk mengembalikan hasil panen milik masyarakat yang di lahannya, padahal lahan tersebut belum dibayar ke masyarakat dari 2007-2025 (18 tahun).
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekda OKI, Asmar Wijaya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, karena telah menyampaikan keluhan melalui jalur yang benar.
"Terkait masalah ini, nanti Kamis ini kami akan melakukan peninjauan di lapangan, karena kita baru mendengar cerita dari satu pihak yaitu, dari Bu Siti dan masyarakat," imbuhnya.
BACA JUGA:Strategis Pendidikan Vokasi Politeknik Penerbangan Palembang dalam Pengembangan SDM Penerbangan
Setelah meninjau lokasi, Asmar menerangkan, mereka akan mengundang perusahan dan meminta keterangan terkait perihal tersebut.
"Selanjutnya, nanti akan kita pertemukan masyarakat dengan PT MJU. Jadi, ini kita tampung dahulu, apa yang disampaikan masyarakat sudah kita catat, dan secepatnya kita akan meninjau lokasi," tandasnya.
Sementara, Kapolsek Pedamaran, Iptu M Indra Gunawan mengemukakan, siap mengawal masyarakat dan pemerintah saat meninjau lokasi.
BACA JUGA:VAR Akan Digunakan di Final AFF U-23 2025: Indonesia vs Vietnam di SUGBK
BACA JUGA:Menurunkan Tekanan Darah dengan Scopoletin dari Mengkudu
"Saya harap, masyarakat tetap kondusif dan jangan sampai anarkis saat di lokasi. Kita siap melakukan pengawalan dan tidak berpihak," tutupnya.***